Kominfo Bantul Latih Wali Data Pendukung Ujudkan Satu Data Indonesia

share on:
Kepala Dinas Kominfo Bantul, Ir Fenty Yusdayati MT saat memberikan pembekalan || YP/Mufti

Yogyapos.com (BANTUL)  - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan produsen penghasil berbagai data setiap tahun bahkan setiap bulan. Namun pengalaman menunjukkan betapa sulitnya mencari data ketika dibutuhkan. Saat data ditemukan pun terkadang muncul perbedaan meskipun masih berasal dari satu sumber.

Kenyataan itu dikemukakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bantul, Ir Fenty Yusdayati MT, saat memberi pembekalan Pelatihan Peningkatan Kapasitas  Kompetensi Penyelenggara Satu Data Indonesia Gelombang II, Rabu (11/3/2020) di Hotel Ros In, Jalan Lingkar Selatan, Bantul. Pelatihan diikuti personil Wali Data Pendukung seluruh OPD di Kabupaten Bantul.

Fenty menyampaikan, sebelumnya pelatihan telah dibuka Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Helmi Jamharis MM, Senin (09/03/2020)lalu. Menurut dia, pelatihan yang berlangsung 09-12 Maret 2020 dibagi menjadi dua gelombang mengingat tempatnya tidak memungkinkan bagi seluruh peserta. Apalagi terkait dengan data masing-masing OPD berbeda kuantitasnya sehingga mesti dikelompokkan.

“Kelompok pertama Senin-Selasa, berikutnya Rabu-Kamis. Meskipun demikian setiap peserta mendapat kesempatan dan fasilitas yang sama selama pelatihan, tidak ada perbedaan,” ujarnya bersama beberapa tutor pendamping dari Kominfo.

Pelatihan bertujuan meningkatkan kompetensi penyelenggara Satu Data Indonesia (SDI) dalam melaksanakan tata kelola data melalui portal SDI.  Jajaran pimpinan daerah berkomitmen terhadap penyelenggaraan SDI di Kabupaten Bantul. Dia berharap, selama pelatihan semua data terinput ke portal. Selanjutnya dilakukan penanda tanganan berita acara (BA) apabila data disetujui pimpinan OPD. Setelah itu dipublikasikan oleh Wali Data Pendukung masing-masing.

“Data yang diakui di Kabupaten Bantul nantinya adalah data dari portal SDI. Karena telah melewati tahapan verifikasi dan penandatanganan BA. Ini menjadi output sekaligus outcome dari pelatihan,” jelasnya.

SDI di Bantul berpijak pada Peraturan Bupati No. 107/2019 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia, sedangkan di tingkat pusat oleh Peraturan Presiden No. 39/2019. Prinsipnya SDI akan menghasikan data standar dan memiliki meta data. Data yang dihasilkan juga mempunyai kaidah interoperabilitas serta menggunakan kode referensi/data induk.

“Tugas kita bersama-sama mewujudkan Satu Data Indonesia agar masyarakat mendapatkan informasi akurat. Pemerintah Kabupaten sangat mendukung, seperti disampaikan Pak Sekda kemarin,” ajak Fenty diakhir pembekalan.

Dalam pelatihan ini tutor memandu para Wali Data Pendukung OPD melalui laptop masing-masing, bagaimana menyiapkan dan menginput data terbuka. Selain itu menjelaskan pula tentang klasifikasi data spasial, cara pengelolaan data di portal, merevisi maupun memperbarui data. Publikasi baru dilakukan apabila data sudah benar-benar sesuai. (Muf)


share on: