Komisi A DPRD Bantul Sidak ke Tim Sembilan Piludes Segoroyoso

share on:
Sidang Komisi A DPRD Bantul diwarnai dialog dinamis dengan Tim Sembilan Segooroyoso || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Pelasaksanaan Pemilihan Lurah Desa (Piludes) di kabupaten Bantul pada 27 Desember 2020, bisa berlangsung sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penegasan ini disampaikan jajaran Komisi A DPRD Bantul saat melakukan sidak Tim Sembilan selaku penyelenggara Piludes, di Kantor Kalurahan Segoroyoso, Pleret, Bantul, Senin (9/11/2020).

“Kami dalam sidak ini ingin mengetahui sejauh mana kesiapaan panitia (Tim 9) untuk menyelenggarakan Peludes 2020. Selain itu diharapkan pesta demokrasi tingkat desa itu berlangsung aman, tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan (regulasi) yang berlaku,” kata Ketua Komisi DPRD Bantul, Agus Alim.

Harapan yang sama ditandaskan anggota Komisi A DPRD Bantul, Hj Surotun agar semua anggota masyarakat yang mempunyai hak pilih bisa menggunakan haknya pada Piludes 27 Desember 2020.

“Hal yang prinsip dan perlu dilaksanakan bahwa dalam regulasi Piludes adalah orang yang sudah berumur 17 tahun dan mempunyai KTP mempunyai hak pilih. Dengan menunjukan KTPnya ke PPS (Tim 9), maka yang bersangkutan diperkenankan mempergunakan hak pilihnya,” kata Surotun.

Demikian juga anggota Komisi A DPRD ini, Sukardiyono mengingatkan pelaksanaan Piludes bisa lancar, adem ayem tanpa menimbulkan permusuhan. Siapa pun Lurah yang terpilih nanti harus didukung melaksanakan program-programnya demi kesejahteraan masyarakat.

Selain regulasi harus dijalankan, protokoler kesehatan juga wajib ditaati, termasuk saat masa kampanye. Sehingga tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.

Menanggapi hal itu, Tim 9 memyatakan kesiapannya untuk melaksanakan Piludes, serta berupaya maksimal mensosialisasikan protokol kesehatan maupun iklim kondusif.  

Turut hadir pada sidak Komisi A kali ini, Novi Sarhati dan Anton Wahono. Rombongan diterima oleh Camat Hendriyanto dan Pjs Lurah Segoroyoso dan Tim 9. Jumlah di Bantul yang megadakan Piludes 27 Desember 2020 ada sebanyak 22 desa dari 75 desa. (Supardi)

 

 

 

 

 


share on: