Komisi B dan A DPRD Bantul Studi Banding ke Gunungkidul

share on:
Suasana studi banding Komisi B dan A DPRD Bantul di DPRD Gunungkidul

Yogyapos.com (BANTUL) - Komisi B dan A DPRD Bantul mengadakan Kunjungan (Studi Komperatif) selayang pandang tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pariwisata, perekonomian, pemerintahanhukum ke DPRD Gunungkidul, Kamis (20/5/2021).

Jajaran Komisi B DPRD Bantul terdiri Widan Nafis (Ketua), Saryanto, Heru Sufibyo, Nur Yuni Astuti, Aryunadi, Jumirin dan  Mahmudin. Komisi A terdiri Hj Surotun (Wakil Ketua), Novi Sarhati, Jumakir, Sukardiyono, Anton Wahono, Pambudi Mulyo dan Sigit Nursyam.

Kehadiran mereka ditemui dan berdialog komparatif secara langsung dengan Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.

Menurut Wildan Nafis, studi banding tentang PAD penting dilakukan untuk penguatan tugas kedewanan di DPRD Bantul.

“Kami memandang PAD pariwisata di Gunugkidul menguat dan karena sektor. Sedangkan di Bantul cenderung tidak menguat. Salah satu faktanya obyek wisata Pantai Parangtritis yang merupakan andalan justru cenderung menurun,” ungkap Wildan.

Surotun menambahkan, pihaknya ingin mengetahui aturan dan penerapannya terkait kebijakan keuangan dan kedewangan yang bisa ditempuh oleh dewan, namun tidak melanggar peraturan.

Sedangkan Endah Subekti, menjelaskan bahwa penghasilan wisata Gunungkidul saat normal mampu menyumbang PAD cukup banyak. Namun pandemi telah melemahkan PAD. Dengan adanya pandemi untuk anggaran kesehatan, ekskutif dibolehkan membeli apa saja karena bisa secara langsung tanpa melalui dewan. Ini ada dasarnya (payung hukumnya).

“Maka dewan harus kreatif. Karena ini menjadikan Pendapatan Asli Dewan juga menurun. Alternatifnya yang bisa ditempuh oleh DPRD Gunungkidul antara lain membentuk tim melibatkan pakar. Salah satunya dari unsur akademis dan perlu tatib tentang berbagai proses kegiatan raperda.

“Mengenai Raperda Keistimewaan DIY juga dibuat dengan tatib. Komisi didampingi pakar, Banmus, dan Banggar juga perlu didampingi pakar. Ini boleh berdasarkan perundangan,” tegasnya. 

Supaya itu semua bisa dimiliki oleh dewan. Sehingga dewan bisa berdiskusi dengan ekskutif dan tidak kalah debat dengan eskutif hanya karena tidak punya kompetensi yang dibutuhkan.

Peran pakar disini membantu ekskutif dan proaktif dalam membuat penentuan anggaran dan pendapatan. Maka dewan juga harus bisa membuat dan menguasai masalah.

Dengan demikian, dewan juga aman tanpa ada pelanggaran aturan. Untuk menciptakan itu antara lain bisa mengadakan sosialisasi Perda yang bisa untuk memperoleh anggaran cukup tinggi bagi dewan (Komisi B). Hasilnya besar karena mitranya luas. Jadi kerjanya bisa singkat padat dan hasilnya besar. (Supardi)

 

 

 


share on: