Komite I DPD RI Mengajak Rakyat Indonesia Tunda Pilkada 2020

share on:
Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H Fachrul Razi MIP || YP-Ist

Yogyapos.com (JAKARTA) - Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H Fachrul Razi MIP, mengajak seluruh rakyat Indonesia menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020. Hal itu disebabkan situasi akibat pandemi Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Secara tegas, ia menyampaikan mengenai penolakannya terhadap pelaksanaan Pilkada.

“Saat ini nyawa lebih utama. Kekuasaan politik masih dapat kita pikirkan di masa depan. Hanya satu solusi, tunda Pilkada sebagaimana diatur dalam pasal 122a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020,” kata Fachrul Razi kepada media di rumah dinas Ketua DPD RI, Jalan Denpasar 21 Kuningan, Jakarta, Sabtu (19/9/2020) malam.

Politisi yang terkenal vokal tersebut meminta Presiden memikirkan ulang pelaksanaan Pilkada. Ia mendesak Presiden benar-benar mengutamakan keselamatan 105 juta nyawa rakyat Indonesia di 270 daerah.

“Kami DPD RI hingga kini masih meyakini Covid-19 bakal terus bertambah bila keramaian tetap terjadi. Apalagi akhir-akhir ini, kita melihat pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) hampir tak bisa diawasi bahkan dikontrol,” tutur alumnus Universitas Indonesia.

Senator muda asal Aceh itu menilai Pilkada Desember 2020 mendatang tidak akan maksimal. Pilkada berpotensi membuka klaster baru di setiap daerah. Klaster Pilkada menjadi ancaman baru bagi rakyat apabila tetap digelar.

 "Kalau begini, kapan berakhirnya Covid-19, sedangkan vaksin pun belum ditemukan. Klaster bisa terus bertambah karena kita menghadirkan keramaian baru di tiap daerah,” ujarnya.

Fachrul mengungkapkan sejumlah elit penyelenggara Pilkada, seperti Ketua KPU Pusat dan anggota komisioner KPU telah terkena Covid-19. Termasuk penyelenggara Pilkada di daerah, lebih dari 60 orang bakal calon teridentifikasi positif Covid. Menurut Fachrul jika kondisinya seperti itu, bagaimana mungkin Pilkada akan dilaksanakan.

“Saya mengajak 105 juta rakyat yang berada di daerah pelaksanaan Pilkada, mari bersama-sama kita meminta Pilkada 2020 di tunda pada tahun 2021. Kita menjauhkan diri dulu dari Covid-19. Lawan kita adalah Covid, bukan rival politik. Mari kita selamatkan Indonesia.  Setelah Covid selesai baru kita bersama-sama berkompetisi, berdemokrasi secara sehat,” pungkas Fachrul Razi. (*/Muf)


share on: