Yogyapos.com (JAKARTA) - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Agus Andrianto, menegaskan bahwa Polri tunduk dan patuh menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Bahkan Kapolri, selaku pimpinan tertinggi kepolisian telah menindaklanjutinya dengan membuat Surat Keputusan Nomor SKEP/2536/XII/2019 mengenai pendelegasian wewenang pemberian izin operasional bidang usaha jasa pengamanan dalam rangka pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu di bidang penanaman modal kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Penegasan itu disampaikannya ketika menerima audiensi Deputi dan Direktur BKPM di ruang kerja Kabaharkam, Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (31/8/2020). Audiensi beragendakan diskusi mengenai implementasi Inpres sekaligus sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Keputusan Kapolri tersebut.
“Saya perintahkan semua perizinan terkait jasa pengamanan di Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas) Polri diserahkan ke BKPM. Termasuk proses Surat Izin Operasional (SIO) izin Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), karena semua proses izin kan sudah diurus dari wilayah. Kalau perintah Bapak Kapolri sudah seperti itu, masa kita bawahannya mau melawan perintah pimpinan tertinggi di Polri?” kata Komjen Agus Andrianto.
Kabaharkam Polri menyatakan Polri selalu mendukung kebijakan Pemerintah. Terutama terkait perizinan percepatan kemudahan berusaha.
“Polri mendukung penuh program Pemerintah untuk menjadikan BKPM sebagai satu-satunya tempat pengelolaan perizinan karena salah satu fungsi pemerintah adalah menyejahterakan rakyat,” ujar Komjen Agus Andrianto.
Direktur Promosi BKPM, Ir Ikmal Lukman MBA, mengakui kerja sama antara Polri dengan BKPM sudah terjalin sangat erat. Ia mengungkapkan kehadiran Polri sangat mendukung BKPM dalam beberapa hal.
“Kami merasakan sangat perlu dan butuh kehadiran Polri mendukung tugas-tugas di BKPM, salah satunya terkait menghadapi perusahaan asing, khususnya dari China. Kami sangat butuh pendampingan,” tutur Ikmal Lukman.
Saat menerima audiensi, Kabaharkam Polri didampingi Kakorbinmas, Dirbinpotmas Korbinmas, serta Kabag Kerma Robinopsnal. Sementara dari BKPM selain Ikmal Lukman, hadir pula Rita SKom (Direktur Wilayah II BKPM), dan Ir Yos Harmen MSc (Direktur Wilayah IV BKPM). (*/Muf)
