KPU Bantul Uji Publik DPS di Pundong, Warga Belum Terdaftar Silakan Lapor

share on:
Komisioner KPU Bantul, Joko Santosa (kedua dari kiri) saat sosialisasi DPS di Pundong || YP-Markaban Anwar

Yogyapos.com (BANTUL) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menggelar Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Bantul 2020, di Aula Kecamatan Pundong, Jum’at (25/9/2020) malam. DPS yang diuji publikkan merupakan kegiatan KPU dalam memfasilitasi hak-hak politik warga negara.

“Uji Publik DPS ini penting dilakukan untuk melindungi hak pilih setiap warga negara. Uji Publik DPS diselenggarakan untuk merangkul partisipasi masyarakat. Jika nantinya, ada warga yang sudah punya hak memilih tidak tercantum dalam DPS silakan melapor, bisa ke PPK kecamatan, atau ke kelurahan masing-masing,” ujar Komisioner KPU Bantul, Joko Santosa.

Joko berharap, peran serta pamong desa untuk aktif mensosialisaikan DPS. Jika ada daftar pemilih ganda, atau nama yang sudah meninggal, mohon segera laporkan. Nantinya akan direvisi, sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Jadwal kampanye Pilkada Bantul akan dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember 2020. Dibagi dalam dua area, wilayah Bantul Timur dan Bantul Barat.

KPU Bantul telah menetapkan 2 pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada Bantul 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang. Mereka nomor urut 1 Paslon H Abdul Halim Muslih dan Joko B Purnomo; dan nomor urut 2 pasangan Drs H Suharsono dan Drs H Totok Sudarto MPd.

“Dalam kaitan situasi masa pandemik Covid-19, KPU Bantul menegaskan tidak boleh ada kampanye pengumpulan massa dalam jumlah banyak. Pengumpulan massa dibatasi sebanyak 50 orang, dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker dan jaga jarak,” pungkas Joko.

Kepala Desa Panjangrejo Mudiyana, yang ikut hadir dalam acara tersebut menyatakan Pilkada tahun ini penangannnya lebih rumit, karena terkait masa pandemi. Ada aturan-aturan baru yang pelaksanaan di lapangan butuh penanganan ekstra.

“Adanya aturan-aturan baru seperti kampanye dibatasi 50 orang, dalam pelaksanaan di lapangan ini butuh penanganan ekstra. Ini perlu sosialisasi dari Gugus Covid-19 dan PPK kepada masyarakat,” tutur Mudiyana.

Sementara itu, petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pundong, Purwanto menyampaikan DPS di kecamatan Pundong telah dibagikan ke seluruh desa dan dusun. Sosialisasi DPS telah ditempelkan di tempat-tempat umum, seperti di balai desa, balai dusun, pos ronda, rumah/lokasi yang biasa dipakai TPS, atau tempat umum lainnya.

“DPS se-kecamatan Pundong sebanyak 27.882 terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 13.506 dan perempuan 14.376. Di Pundong ada tiga desa, Panjangrejo, Srihardono, dan Seloharjo, dengan jumlah TPS sebanyak 124 TPS,” terang Purwanto. (Markaban Anwar)

 


share on: