Yogyapos.com (JAKARTA) - Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, mengatakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak sejumlah daerah di Indonesia di masa pandemi Covid-19 berpotensi menimbulkan klaster baru. Terlebih bila protokol kesehatan diabaikan saat pasangan calon (Paslon) kepala daerah melakukan deklarasi dan mendaftarkan diri ke KPU. Begitu pula pada waktu kampanye dapat memicu kerumunan massa.
“Hal inilah yang berpotensi memunculkan terjadinya klaster-klaster baru Corona virus. Apalagi kasus positif Covid-19 di Indonesia sampai bulan September ini saja tercatat hampir menembus angka 200 ribu,” ujar Jerry dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Menurut Jerry, seharusnya Indonesia berkaca pada Amerika, dimana pemilu yang dilaksanakan saat pandemi Covid-19, mereka lebih memilih menggunakan jasa pos. Hal tersebut akan meminimalisir penyebaran virus corona. Walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Pemerintah sudah membuat aturan Pilkada di masa pandemi Covid-19, namun harus diakui bahwa magnet massa para pendukung tak bisa dihindari.
“Mestinya Pemerintah membuat Peraturan KPU berikut sanksi tegas. Apabila salah satu Paslon melanggar protokol kesehatan, sanksinya tidak dapat mengikuti pencalonan. Minimal seperti itu sehingga membuat efek jera,” katanya.
Dia berharap, ada aturan baku KPU terkait pengetatan sistem sebagai langkah preventif terhadap penyebaran Covid-19. Jangan sampai penyelenggaraan Pemilu menjadi klaster baru atau ‘klaster pilkada'.
“Mengantisipasinya dengan memperketat protokol kesehatan. Kalau perlu yang tidak memakai masker dilarang memilih,” tandas mantan peneliti Komite Pemilih Indonesia ini.
Jerry melanjutkan, ketika pemungutan suara digelar harus dipisahkan tempat pemungutan suara (TPS) daerah zona merah dan zona hijau. Tujuannya ialah menutup kemungkinan adanya kasus baru.
“Untuk rumah-rumah sakit dibuatkan bilik TPS khusus bagi pasien sedang menjalani masa karantina bilamana diperlukan,” sarannya. (*/Muf)
