Yogyapos.com (SLEMAN) - Pelayanan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman pindah di lokasi baru mulai Rabu (14/5/2025).
Perpindahan ke eks Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sleman yang lama, berlokasi di Jalan Magelang Km 11, Beran Lor, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman.
BACA JUGA: Danrem Hadiri Pemakaman Korban Ledakan Mesiu Kolonel Cpl Antonius Hermawan
Plt Kepala Disdukcapil Sleman, Susmiarto mengatakan, terkait perpindahan kantor Disdukcapil dan pelayanannya itu dengan pertimbangan bahwa lokasi gedung dan fasilitas lebih baik.
"Alasan perpindahan lantaran gedung memiliki fasilitas lebih baik dan lebih representatif, serta menyatu dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) PTSP," ujar Susmiarto, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, bangunan eks DPMPTSP digunakan untuk pelayanan akta capil dan kantor sekretariat. Sedangkan pada loket Dukcapil di Gedung MPP melayani urusan pindah, Kartu Keluarga (KK), KIA dan KTP.
BACA JUGA: GRIB DIY Solid, Djoko: Taati Hukum dan Tingkatkan Peran Sosial
"Untuk urusan arsip masih di gedung lama," sambungnya.
Dijelaskan, ikwal perpindahan ini pihaknya sudah mensosialisasikan melalui sosial media agar masyarakat bisa mengetahuinya.
"Mulai aktif hari ini (Rabu, 14/5/)," imbuhnya. (Opo)
