Yogyapos.com (YOGYA) - Federasi Serikat Merdeka Sejahtera (F-Semesta) secara resmi mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Semesta (LBH Semesta).
Ketua Umum F-Semesta Faisal M, mengatakan LBH yang didirikan ini sepenuhnya akan dikelola oleh para pekerja anggota F-Semesta, dan menjadi jawaban atas tantangan hukum yang buruh hadapi hari ini.
BACA JUGA: Sidang Penganiayaan Advokat, Ada Perbedaan Keterangan Saksi dan Korban
"LBH ini lahir dari Federasi Semesta yang konsisten di jalan pekerja. Pendirian LBH ini adalah langkah strategis dalam memperluas ruang perjuangan buruh," ujar Faisal yang juga pembina LBH Semesta ini, Kamis (2/10/2026).
Ketua LBH Semesta terpilih, Arsiko menambahkan, pendirian LBH ini merupakan hasil keputusan kongres yang diadakan di Lowanu, Kota Yogyakarta, pada 30 September 2025, LBH ini lahir sebagai bagian integral dari ekosistem Semesta, untuk menjawab kebutuhan perlindungan hukum buruh sekaligus memperkuat perjuangan kelas pekerja.
BACA JUGA: Sidang Penganiayaan Advokat, Terdakwa Ngaku Sudah Minta Maaf dan Transfer Rp 5 Juta
“LBH ini sebagai alat perjuangan pekerja khususnya anggota ataupun calon anggota, untuk melindungi diri dan melawan dalam kondisi hukum negara kita yang kian memprihatinkan,” kata Arsiko.
Menurutnya, fokus dan program kerja LBH Semesta dalam jangka pendek antara lain, akan terlibat mendampingi aktivis dan pekerja yang ditangkap maupun dikriminalisasi karena berunjuk rasa, memberikan pendampingan litigasi dan nonlitigasi untuk anggota dan calon anggota F-Semesta.
"Termasuk mengembangkan pendidikan hukum buruh melalui sekolah paralegal, program magang, serta kerja sama dengan pihak eksternal yang sejalan," jelasnya.
Kantor LBH Semesta akan berlokasi di Lowanu, Yogyakarta ini nantinya menjadi pusat advokasi hukum yang dekat dengan kehidupan anggota Semesta, sekaligus alat kolektif untuk melawan ketidakadilan.
BACA JUGA: Ketua PKHPKP Yogyakarta, Chrisna Harimurti: Pengadilan Khusus Pertanahan, Kenapa Tidak?
"Pendirian LBH ini adalah wujud keyakinan bahwa hukum bukanlahruang yang netral. Hukum kerap berpihak pada pemodal dan negara, sementara rakyat pekerja terus dipinggirkan," tandasnya.
"Karena itu, LBH Semesta hadir bukan sekadar sebagai penyedia bantuan hukum, melainkan sebagai senjata kolektif buruh dalam melawan ketidakadilan," sambungnya. (Opo)
