Living Law: Ikhtiar USHP FH UJB Menjawab Tantangan Hukum Perdata Kontemporer

share on:
Panitia Kegiatan Living Law USHP bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra || YP-ist

Yogyapos.com (YOGYA) - UNIT Studi Hukum Perdata (USHP) Fakultas Hukum Universitas Janabadra resmi meluncurkan rangkaian kegiatan bertajuk "Living Law" sebagai tonggak awal pengabdian kepada masyarakat dan dunia akademik. 

BACA JUGA: Untung Ada Presiden Trump!

Agenda besar ini dirancang secara inklusif dengan menggabungkan unsur sportivitas, kreativitas, dan intelektualitas dalam sebuah pergerakan mahasiswa yang progresif.

Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan USHP Sport dan Panggung Ekspresi sebagai wadah solidaritas antar anggota, dilanjutkan dengan aksi nyata USHP Peduli bagi masyarakat, serta kompetisi Debat Perdata antar Fakultas Hukum di Yogyakarta untuk mengasah nalar kritis mahasiswa terhadap regulasi nasional. Seluruh rangkaian agenda mahasiswa ini didukung penuh oleh komunitas alumni Janabadra Club sebagai bentuk sinergi antar-generasi.

BACA JUGA: Alumnus UGM Jadi Danrem Yogyakarta

Ketua panitia pelaksana, Anjelina Mulyati, menegaskan bahwa target peserta kegiatan ini mencakup sivitas akademika secara luas hingga tingkat nasional. "Living Law bukan sekadar seremoni. Kegiatan ini adalah upaya kami untuk menunjukkan bahwa hukum perdata harus hidup dan memberikan dampak nyata bagi keadilan masyarakat," ujar Anjelina sembari menekankan pentingnya kepekaan calon praktisi hukum terhadap dinamika sosial yang terjadi Sabtu 4 April 2026.

BACA JUGA: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

Seminar Nasional dan Dukungan Fakultas

Sebagai puncak acara, USHP FH UJB menggelar Seminar Nasional bertajuk "Negara, Korporasi, dan Kedaulatan Masyarakat Adat dalam Pusaran Konflik Kepentingan". Forum ini secara khusus membedah kompleksitas pembangunan ekonomi oleh korporasi dan peran regulasi negara dalam melindungi hak-hak masyarakat adat yang kerap terpinggirkan dalam sengketa agraria maupun sengketa perdata lainnya.

BACA JUGA: Pembatasan Pemakaian Gadget bagi Anak: Investasi Negara Membangun Generasi Sehat & Produktif

Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra, Dr Sudiyana SH MHum., menyatakan pihak kampus akan terus mendukung penuh setiap kreativitas mahasiswa yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan negara. 

"Kami mengharapkan kegiatan Living Law ini dapat menjadi pemantik bagi mahasiswa untuk lebih peka terhadap dinamika hukum yang terjadi di tengah masyarakat," tuturnya.

BACA JUGA: Polisi Kantongi Tiga Calon Tersangka Dugaan Korupsi BUKP Tempel Rp 2,1 Miliar

Semantara itu, Ketua umum Pergerakan Advokat sekaligus alumni Universitas Janabadra, Heroe Waskito, menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif mahasiswa tersebut. Menurutnya, keaktifan mahasiswa dalam organisasi adalah kunci utama dalam membentuk profil profesional di masa depan.

BACA JUGA: Ini Daftar Jabatan dan Layanan Publik yang Bekerja Tanpa WFH

"Mahasiswa harus aktif mengembangkan diri, salah satunya melalui organisasi, guna membentuk karakter kepemimpinan serta daya nalar intelektual. Hal ini akan sangat bermanfaat saat mereka lulus dan memasuki dunia kerja yang kompetitif," ungkap Heroe. 

Advokat yang dikenal kerap menangani perkara strategis ini juga menegaskan bahwa alumni selalu siap memberikan dukungan penuh bagi kegiatan mahasiswa yang berorientasi pada pengembangan kapasitas intelektual dan sosial. (*)


share on: