LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjamin Bank Umum dan BPR Sebesar 25 Point

share on:

Yogyapos.com (JAKARTA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan Rupiah untuk Bank Umum dan BPR naik masing-masing sebesar 25 points yakni menjadi 4,25 % pada bank umum dan 6,75% pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ditetapkan naik menjadi 2.25 %. Kebijakan TBP tersebut berlaku selama 3 bulan mulai 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.

BACA JUGA:  JCW Mengapresiasi Hakim yang Memvonis Penjara 7 Tahun Eks Walikota Yogya

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal antara lain, Sinergi kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter dan ekspektasi kenaikan suku bunga acuan Fed Fund Rate yang masih berlanjut serta antisipasi masih tingginya volatilitas pasar keuangan global dengan tetap menjaga stabilitas sistem perbankan domestik,

“Beberapa perkembangan positif terkini yaitu, kinerja industri perbankan yang tetap stabil di awal tahun 2023, baik dari sisi permodalan, likuiditas dan intermediasi keuangan. sebagaimana ditunjukkan dengan rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 25,93% pada periode Januari 2023,” ujar Purbaya  dalam konferensi pers penetapan TBP secara daring Selasa (28/2/2023).

BACA JUGA:  Prof Edy Suandi Hamid: Komitmen dan Integritas Merupakan Kunci Sukses Sarjana Baru

Ditambahkan Purbaya, sekarang ini tingkat likuiditas juga relatif memadai dengan rasio AL/NCD di level 129,64% dan AL/DPK sebesar 29,13%. Sedangkan kinerja intermediasi perbankan terus meningkat. Pada Januari 2023, secara year on year (yoy) kredit perbankan tumbuh sebesar 10,53% diikuti dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,03% secara yoy. Kredit perbankan ini tumbuh secara konsisten di atas 10% sejalan dengan tren pemulihan ekonomi yang semakin kuat.

Pemulihan kinerja intermediasi saat ini juga diikuti dengan terjaganya aspek pengelolaan risiko kredit. Rasio Gross Non Performing Loan (NPL) pada periode Januari 2023 berada pada level yang terkendali sebesar 2,59%. Hal tersebut diikuti dengan rasio loan at risk yang terus menurun ke level 14,52%.

BACA JUGA:  Kejutan! Bekas Walkot Yogya Haryadi Suyuti Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Purbaya menekankan, LPS terus memantau pergerakan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing. Berdasarkan data pergerakan suku bunga secara nasional, perkembangan Suku Bunga Pasar simpanan (SBP) untuk simpanan rupiah terpantau naik sebesar 17 bps menjadi 3,12% pada periode 24 Januari hingga 20 Februari 2023.

BACA JUGA:  JCW Mengapresiasi Hakim yang Memvonis Penjara 7 Tahun Eks Walikota Yogya

“Sektor perbankan secara bertahap terus merespon kenaikan suku bunga acuan bank sentral (BI7DRR). Meskipun demikian, respon antar kelompok bank cenderung bervariasi dipengaruhi faktor likuiditas dan kecepatan ekspansi kredit,” jelasnya.

Selanjutnya, SBP simpanan valas di periode observasi yang sama terpantau naik sebesar 10 bps menjadi sebesar 1,58% jika dibandingkan periode Januari 2023.

BACA JUGA:  Bharada Richard Eliezer Resmi Jadi Warga Binaan Lapas Salemba

“Kenaikan SBP valas ini terus berlanjut sejalan dengan arah kebijakan suku bunga The Fed yang masih meningkat meski dengan laju kenaikan akan cenderung lebih kecil,” tambahnya.

Dalam rangka melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, lanjut Purbaya, LPS juga menghimbau agar bank tetap memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana. 

Kemudian Purbaya berharap, dalam menjalankan operasional, bank senantiasa tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia. (Sulistyawan Ds) 

 

 

 


share on: