Mahasiswa FH UII Edukasi Masyarakat agar Stop Aksi PMKH

share on:
Sebagian mahasiswa FH UII Yogyakarta yang menyerukan masyarakat untuk menghormati hakim dan putusannya, di PN Sleman, Rabu (20/9/2023) || YP-Agung Dwi Purwanto

Yogyapos.com (SLEMAN) - Mahasiswa Fakultas Hukum UII Yogyakarta yang tergabung dalam Klinik Etik Advokasi Hakim (KEAH) bekerjasama dengan Komisi Yudisial RI melakukan sosialisasi Pencegahan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Hakim (PMKH), di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (20/9/2023).

BACA JUGA: Forum Pembaruan Kebangsaan Kesbangpol Bantul Libatkan Mahasiswa

Kegiatan mengusung tema ‘Stop Aksi PMKH’ ini dilakukan dalam bentuk penyebaran brosur kepada pengunjung sidang serta masyarakat umum, yang intinya untuk menghormati hakim. Diantara brosur tersebut bertuliskan 'Hakim juga Manusia', ‘Hormati Marwah Peradilan’, ‘Legowo dengan Putusan Hakim’, ‘Tertib Ketika Sidang’ dan ‘Amankan Hakim Setiap Saat’. 

Salah satu selebaran yang dibagikan kepada pengunjung sidang || YP-Agung DP

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada  masyarakat  agar menghindari tindakan yang dapat merendahkan martabat Hakim.  Selain itu agar dapat berlaku fair kepada Hakim dan tidak menghambat jalannya proses peradilan,”  kata Rakai Kunta Al Rozi  kepada yogyapos.com, disela-sela sosialisasi.

BACA JUGA: Jokowi Ngaku Pegang Data Inteljen Terkait Parpol, Gus Hilmy: Maksudnya Buat Nakut-nakuti?

Rakai mengungkapkan banyak faktor kenapa masyarakat tidak menghormati pengadilan. Salah satunya adalah kurangnya edukasi dari panegak hukum maupun pemerintah. Oleh karenanya para aktivis mahasiswa ini ingin memberi saran jalan tengah, supaya jalanya proses persidangan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA: Dr Syahganda Nainggolan : Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk Perubahan dan Persatuan

“Pengerahan massa pada saat vonis juga termasuk merendahkan martabat hakim, karena secara tidak langsung hakim akan terganggu psikisnya. Ketika melihat atau mendengar massa ribut-ribut di depan, tentu akan mempengaruhi hakim dalam menentukan vonis,” jelas Rakai yang didampingi teman-temannya Kirana, Nanda, Amir dan Irvan.

Kegiatan sosialisasi ‘Stop Aksi PMKH’ juga dilakukan di beberapa lokasi di Pengadilan dan Rutan, akan berlangsung sampai akhir September 2023 ini. (Agn)

 

 


share on: