Yogyapos.com (YOGYA) - Menteri Koordinator Politik Hukuam Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Senin (28/10) mendatangi kantor Universitas Islam Indonesia (UII) di Jl Cik Ditiro No.1 Yogya. Maksud kedatangan Mahfud adalah meminta izin kepada pimpinan UII untuk mengurangi jam mengajar kuliah, lantaran bakal jarang mengajar karena mendapat amanat baru sebagai Menkopolhukam di Kabinet Indonesia Maju.
“Saya minta izin kepada pimpinan UII jika kedepan intensitas mengajar saya berkurang. Walaupun kini saya jadi menteri, tapi saya tetap memberikan kuliah di UII. Waktunya saja yang berkurang, menyesuaikan agenda di Kementrian,” kata Mahfud MD yang siang itu disambut Ketua Yayasan Badan Wakaf UII, Suwarsono.
Usai dari kantor UII di Jl Cik Ditiro, Mahfud MD segera menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan. Agendanya menemui Gubernur DIY adalah mengajukan izin non aktif sebagai Ketua Parampara Praja yang diembannya dari 2016-2021. Seperti diketahui, Parampara Praja adalah lembaga nonstruktural yang bertugas memberikan pertimbangan kepada Gubernur DIY.
Kepada wartawan, Menko Polhukam ini mengaku mengajukan izin non aktif di Parampara Praja kepada Gubernur DIY, lantaran kesibukan barunya sebagai menteri. “Dulu saya datang rapat di Kepatihan setiap hari Jumat. Nah sekarang tidak bisa lagi. Jabatan saya di Parampara Praja juga tinggal 1,5 tahun lagi, tidak ada regulasi yang saya langgar,” ujar Guru Besar Faklutas Hukum UII ini.
Saat disinggung jabatannya di Badan Pembinaan Idelogi Pancasila, pria asal Madura ini langsung menukas jika dirinya sudah mundur dari BPIP, usai mengemban jabatan baru sebagai Menko Polhukam. (Dol)
