Membangun Indonesia di Tengah Keberagaman

share on:
Anggota Komisi II DPR RI FPKB/DAPIL DIY H Sukamto SH (tengah bekopiah) bersama Romo, Suster dan jemaat di Gedung Pelayanan Pastoral, Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo, DIY || Heru Trijoko

Yogyapos.com (KULONPROGO) - Praktik diskriminasi dan intoleransi masih menjadi momok yang menakutkan di masa-masa mendatang. Hasil riset Setara Institute yang terakhir menempatkan Yogya di peringkat ke 41 dari 98 kota di Indonesia, dalam persoalan toleransi. Walaupun data terakhir menunjukan indeks kasus intoleransi telah terjadi penurunan di DIY, namun isu keberagaman masih menjadi persoalan serius di tengah-tengah masyarakat.

Kasus intoleransi itu diantaranya terjadi tahun 2015 ditemukan 23 kasus, 2016 sebanyak 9 kasus, tahun 2017 ada 9 kasus, 2018 sebanyak 10 kasus.  “Adanya data yang menunjukkan terjadinya sejumlah kasus intoleransi di DIY selama kurun waktu 2015 hingga 2018 lalu tentu sangat memprihatinkan kita semua. Oleh karena itu, kita berharap, kasus semacam itu tidak terulang lagi ditahun ini atau di masa datang. Sehingga sebagai umat beragama, bisa saling menjalin perdamaian dan kerukunan satu sama lainnya,” ujar Sukamto.

Hal tersebut disampaikan H Sukamto SH (Anggota Komisi II DPR RI FPKB/DAPIL DIY) saat mengisi acara Sarasehan tentang ‘Hidup Bersama Orang Lain’ yang berlangsung di Gedung Pelayanan Pastoral, Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Minggu (03/11/2019). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Kerja Penghubung Karya Kerasulan Kemasyarakatan, Dewan Pastoral Paroki Nanggulan, Kulonprogo, DIY dan dihadiri oleh puluhan Romo, Suster dan jamaat lainnya. Diantaranya Romo Paroki Modestus Supriyanta dan Petrus Slamet Budi Santosa.

Mengambil tema ‘Membangun Indonesia Baru dalam Keberagaman Agama’, Sukamto menjelaskan perlunya memupuk pola hubungan yang saling menghargai dan menghormati antar umat beragama. Sehingga, kerukunan hidup antar umat beragama akan senantiasa terjalin, rukun dan harmonis.  

“Saya yakin, pembangunan Indonesia kedepan akan berjalan sesuai dengan cita-cita dan tujuan nasional kita jika antar warga bangsa terus memupuk pola hubungan yang saling menghargai dan menghormati. Keragaman dan kebhinekaan justru akan meningkatkan kerjasama yang produktif dalam hal-hal yang menjadi tujuan bersama dalam kehidupan beragama, tanpa harus saling curiga,” jelas Sukamto.

Untuk mengantisipasi terjadinya kasus intoleransi di DIY, Pemda DIY telah mengeluarkan Intruksi Nomor 1/INSTR/2019 sebagai langkah pencegahan potensi konflik sosial akibat praktek-praktek diskriminasi dan intoleransi. (Oto)

 

 

 

 

 


share on: