Menkopolhukam Pastikan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024

share on:
Menko Polhukam, Mahfud MD || YP-Dok

Yogyapos.com (JAKARTA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD SH, menyatakan pemerintah mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dengan bersungguh-sungguh, dan tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden, maupun penundaan pemilu.

Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2023). Berbagai instrumen telah dikerahkan pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.

BACA JUGA:  Hadapi Tantangan Demokrasi, Anggota MPR RI Gandeng Alumni UPN Veteran Yogyakarta

“Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Mahfud mengatakan, selalu terjadi kecurangan pemilu pada era Reformasi. Namun yang membedakan kecurangan pemilu pada era Orde Baru dengan era Reformasi adalah pelaku kecurangan.

“Kalau era Orde Baru, itu kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta pemilu. Partai A mencurangi partai B, di tempat lain partai B mencurangi partai C,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

BACA JUGA:  Otto Hasibuan Akan Melantik Pengurus DPC Peradi Yogya dan YLC Periode 2023-2028

Oleh karena itu, Mahfud memandang perlu untuk menjadikan pemilu lebih tertib guna mencegah berbagai gangguan yang dapat menghambat terlaksananya pemilu. Baik pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat harus menjadi lebih tertib.

“Nah, yang sekarang itu rebutan tidak karu-karuan. Tidak tertib. Itu yang harus kita tertibkan ke depan karena reformasi itu sudah bagus hasilnya. Bagusnya bagaimana? Sekarang kita bisa memilih orang sendiri, mencalonkan orang (menjadi presiden) sekarang boleh,” kata Mahfud seperti dilansir InfoPublik.

Sebelumnya, isu mengenai penundaan pemilu kembali mencuat setelah munculnya persoalan sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup. Isu penundaan pemilu telah berulang kali naik ke permukaan, dan telah berulang kali pula pemerintah menyatakan sikap bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama penyelenggara pemilu. (*)

 


share on: