Yogyapos.com (YOGYA)- Salah satu kendala UMKM mengembangkan usahanya adalah kesulitan pengusaha mengakses pendanaan. Oleh karena itu, hadirnya sharing ekonomi dalam bentuk fintech, bisa menjadi solusi pengusaha UMKM dalam mengembangkan bisnisnya. Karena mayoritas pelaku UMKM adalah pengusaha mikro. Sayangnya, literasi keuangan digital masyarakat masih sangat rendah, sehingga tak jarang justru terjebak pada pinjaman online illegal.
Staf Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Dr Ratna Candrasari MPd menyampaikan, pinjaman online merupakan model bisnis sharing ekonomi dalam bidang pendanaan. Hubungan ini mempertemukan antara pemilik dana dengan peminjam sehingga bias terjadi hubungan yang saling menguntungkan. Model seperti ini sesungguhnya sangat relevan bagi UMKM dan bisa menjadi sangat efektif lawan kapitalisme, karena konsep sharing ekonomi ini membuka kesempatan semua orang untuk berpartisipasi dalam sebuah bisnis.
“Sharing economi peer to peer landing, sesungguhnya tidak hanya mendorong orang untuk pinjam, tetapi juga untuk invstasi. Mereka bisa memperoleh return sampai 18 persen/tahun. Tapi ya.. kalau return-nya tinggi, resikonya juga tinggi,” ujar Ratna dalam Diskusi OJK Goes To Yogyakarta di Kampus UNY, Kamis (28/7/2022).
Ditambahkan Ratna, penyaluran pinjaman online di Yogyakarta maish sangat kecil, dibandingkan daerah lain. Padahal manfaat yang bisa diperoleh sesungguhnya cukup banyak seperti mempermudah akses jasa keuangan serta dapat membantu optimalidasi pembiayaan usaha UMKM. Dilihat dari sisi bunga, P2P lending memang masih sangat besar karena berkisar antara 10 – 30 persen, tetapi jika dibanding dengan rentenir, bunganya masih jauh lebih kecil.
Berdasarkan hasil survei, Fintect bisa mendorong pertumbuhan UMKM di beberapa negara selama pandemi Covid. Bahkan di China saat ini sudah menggunakan block chain untuk menghubungkan bank pedesaan dengan UMKM.
Salah satu kendala rendahnya akses P2PL adalah infrastruktur seperti akses internet yang masih sulit, SDM thd literasi keuangan digital dan literasi akuntansi. karena belum ada pemisahan keuangan .
Untuk itu, pihaknya menyarankan perlu adanya ekosistem sharing ekonomi yang berkolaborasi antara P2PL dengan inkubator bisnis Perguruan Tinggi yang selama ini berfungsi untuk membina startup mahasiswa.
Tetapi disisi lain perlu adanya penyadaran terhadap literasi keuangan terhadap para pelaku usaha UMKM agar dalam mengakses dana pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan, pemahaman terhadap P2PL yang legal serta hanya mengakses pinjaman dari P2PL yang bunganya logis secara bisnis yang sedang dijalaninya.
Sementara itu, Kepala OJK DIY Parjiman menyampaikan, Era digital memunculkan banyak strartup dan perkembangannya nomor satu di Asia Tenggara. Fintech merupakan salah satu alternatif jasa keuangan yang menghadirkan jasa keuangan yang praktis dan efisisen. Layanan tersebut menjai solusi bagi masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh bank. (*/Sulistyawan Ds)
