Munas ke-31 Tarjih Muhammadiyah Digelar Virtual

share on:
Prof Syamsul (kiri) didampingi Sekum PP Muhammadiyah Dr Agung Danarto saat memberi keterangan kepada media || YP-Fadholy

Yogyapos.com (YOGY) - Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah tahun ini dihelat secara daring/virtual. Sedianya dilaksanakan pada 14-17 April di Universitas Muhammadiyah Gresik. Namun situasi Covid-19 membuat Munas Tarjih digelar daring pada 28 November hingga 20 Desember.

Munas Tarjih ke-31 kali ini dipusatkan di tiga titik. Pusat Syiar Dakwah Muhammadiyah (Kantor PP Muhammadiyah Jl Cik Ditiro Yogya), Pusat Tarjih Muhammadiyah (Kampus IV UAD) dan Universitas Muhammadiyah Gresik.

Ketum PP Muhamadiyah Prof Dr H Haedar Nashir menjelaskan, Munas Tarjih Muhamamdiyah bertujuan menetapkan ketentuan dan kebijakan persoalan agama dalam perspektif Muhammadiyah.

“Muhammadiyah sangat concern dalam mewujudkan nilai-nilai keIslaman yang maju dan mencerahkan. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam berkemajuan dituntut untuk lebih perhatian kepada kelompok rentan dan difabel,” ujar Prof Haedar secara virtual dalam press conference di Aula PP Muhammadiyah Jl Cik Ditiro Yogya, Senin (23/11/2020).

Prof Haedhar menegaskan, Muhamamdiyah sebagai gerakan dakwah amar makruf nahi munkar dan tajdid harus mengupayakan dan meningkatkan harkat, martabat dan kualitas smber daya manusia agar berkemampauan tinggi serta berakhlak mulia.

Semantara itu Prof Syamsul Anwar selaku Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengutarakan, sejumlah narasumber dalam munaskali ini siap memaparkan visi dan gagasannya.

“Ada Prof Din Syamsudin, Prof Amin Abdullah, Prof Syafiq Mughni, Prof Didik Rachbini, Prof Azyumardi Azra serta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Kami mengundang sekitar 286 orang yang diharapkan aktif dalam munas kali ini,” kata Prof Syamsul.

Peserta Munas Tarjih terdiri Anggota PP Muhammadiyah, Pimpinan dan Angota Majelis Tarjid dan Tajdid Pusat, perwakilan Majelis, Lembaga Biro, Organisasi Otonomo Tingkat Pusat, Perwaklan Wilayah dan undangan bagi sejumlah pakar, ahli dan praktisi. (Fadholy)

 

 

 

 


share on: