Yogyapos.com (SLEMAN) - KPU Sleman resmi menetapkan tiga paslon untuk Pilkada Sleman 2020, Kamis (24/9/2020). Dalam penetapan tersebut ketiga paslon juga mengambil undian nomor urut. Nomor 1 Danang Wicaksana-Agus Choliq (Gerindra, PKB, PPP). Nomor 2 Sri Muslimatun-Amin Purnama (Golkar, Nasdem, PKS). Dan nomor 3 Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa (PDIP, PAN).
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan, sebelum melakukan penetapan paslon, pihaknya sudah melakukan rapat pleno yang menetapkan ketiga pasangan tersebut dianggap memenuhi syarat.
“Persyaratan pencalonan sudah lengkap dan sah. Kami pun telah menyerahkan surat keputusan (SK) sudah ke semua paslon. Dari segi kesehatan ketiga paslon telah dinyatakan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba,”ujar Trapsi di Gedung Serba Guna Sleman.
Dalam tahapan pengambilan nomor urut, pihak KPU Sleman telah membatasi rombongan paslon. Setiap paslon terdiri satu penghubung, dua orang dari timses, dan dua orang dari partai politik. Mereka juga dihimbau agar tidak membawa masa pendukung agar tidak terjadi kerumunan. Sehingga protokol kesehatan bisa ditegakkan bersama.
Namun kondisi di lapangan tidak bisa diprediksi. Massa pendukung ketiga paslon pun memenuhi luar Gedung Serba Guna Sleman. Bahkan aparat Polres Sleman beberapa kali mengeluarkan himbauan untuk mengurai kerumunan massa, menjaga jarak, memakai masker dan disiplin terhadap protokoler kesehatan.
Terkait hal itu, para timse dari masing-masing paslon menyatakan apresiasinya kepada aparat keamanan untuk menghalau kerumunan massa. “Timses seperti kami sudah menaati persyaratan, hanya 3 orang mengiringi Paslon mengambil nomor. Bahkan sudah mengimbau juga agar tidak melakukan pengerahan massa,” ujar Iwan Setyawan SH MH, tim hukum Kustini-Danang.(Dol/Agung DP)
