Operasi Patuh Progo Dimulai, Ini Tujuh Pelanggaran yang Dibidik

share on:
Kapolres AKBP Ihsan SIK pimpin upacara gelar pasukan Operasi Patuh Progo 2023, di Halaman Mapolresta Bantul, Senin (10/7/2023) pagi || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Progo 2023, di Halaman Mapolres Bantul Bantul, Senin (10/7/2023). Apel gelar pasukan dikuti personel TNI, Polri, Satpol PP serta Dishub Kabupaten Bantul.

Kapolres Bantul dalam amanatnya mengatakan, operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Dalam pelaksanaannya mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan gakkum menggunakan etle yaitu statis, mobile dan hand held,” katanya.

Menurutnya, Operasi Patuh Progo 2023 digelar dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres berpesan agar anggota yang terlibat operasi mempersiapkan dan merencanakan setiap kegiatan dengan teliti, terukur dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Laksanakanlah pengawasan, pengendalian dan evaluasi agar tidak terjadi komplain dari masyarakat,” tuturnya.

Para petugas juga diperintahkan untuk mempublikasikan kegiatan yang positif selama operasi dan hindari tutur kata maupun tindakan yang dapat merusak citra Polri di masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, Operasi Patuh Progo 2023 melibatkan 150 personel.

“Ada beberapa pelanggaran yang disasar selama Operasi Patuh Progo 2023 digelar,” kata I.Nengah

Dijelaskan, tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Patuh adalah pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo/sirine tidak sesuai peruntukannya, TNKB yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan knalpot brong.

“Dalam operasi ini, Polres Bantu menggandeng beberapa stake holder terkait seperti TNI, Satpol PP serta Dishub,” ungkapnya. 

Dalam operasi juga menghadirkan Hakim, Jaksa serta Samsat Keliling saat melakukan pengecekan kendaraan. 

Masyarakat dihimbau untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas. Masyarakat patuh, menjaga santun dan penuh etika ketika berkendara, membawa surat-surat, termasuk SIM. (Spd)

 


share on: