Yogyapos.com (Bantul) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul siap mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat pada Idul Fitri 1446 H dengan menerjunkan para sekitar 130 personelnya.
“Yang kita waspada meliputi antara lain gangguan peredaran minuman keras (miras), petasan dan tawuran serta kecelakaan laut,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto kepada wartawan menjelang Apel Siaga Pam Lebaran 2025, di Pendapa Pemkab 2 Bantul, Senin (24/3/2025).
BACA JUGA: Wabup Danang Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2024 ke Dewan
Selain beberapa hal diatas, Satpon PP sebenarnya juga akan melakukan penertiban anak jalanan (anjal). Namun selama Ramadhan dan Lebaran realisasi kebijakan tersebut ditiadakan. Sedangkan waspada adanya pembuangan sampah sembarang tempat juga menjadi sasaran.
Dikatakan, untuk mengantisipasi kecelakaan laut, Satpol PP juga menerjunkan belasan personelnya di Pantai Selatan.
BACA JUGA: Semua Masjid di Pinggir Jalan Dibuka 24 Jam Selama Lebaran
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta, saat menjadi pembina apel dalam amanatnya menyampaikan harapan agar Satpol PP selalu berdidikasi mengawal ketertiban Masyarakat.
“Mari kita semua bekerja baik untuk mendukung kesuksesan pembangunan di Bantul,” pungkasnya. (Spd)