Yogyapos.com (YOGYA) - Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Yogyakarta pada Pemilu 2024 mendatang menargetkan perolehan suara delapan kursi di DPRD. Jumlah tersebut lebih tinggi dari perolehan suara Pemilu 2019 dimana PAN mendapatkan enam kursi.
“Target Pemilu 2024 memenangkan 8 kursi DPRD Kota. Ini untuk memudahkan langkah Mas Heroe Poerwadi maju Pemilihan Walikota,” ujar Ketua DPD PAN Kota Yogyakarta Arif Noor Hartanto SIP.
Untuk mewujudkan target tersebut, lebih lanjut Arif Noor Hartanto, pihaknya mengintruksikan kepada semua Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk terjun langsung kepada masyakarta. Sesuai arahan Ketua Umum, semua kader dan Bacaleg PAN harus terus merawat basis utama politik PAN dari warga pesyarikatan Muhammadiyah khususnya dan umat Islam pada umumnya.
“Selain itu, Caleg-Caleg PAN harus mengembangkan dukungan dari masyarakat berbagai latar belakang sosial dan organisasi keagamaan. Kegiatan riil lain, jajaran pimpinan menyerahkan sepenuhnya pada masing-masibg Caleg sesuai dengan kapasitas dan kelebihan masing-masing,” ujarnya ketika dihubungi tadi malam.
Sementara penyusunan Bacaleg DPD PAN Kota Yogyakarta hingga saat ini sudah lengkap. Bacaleg PAN Kota sudah memenuhi kuota 40 Orang untuk lima Dapil yang ada. Keterwakilan perempuan semua Dapil memenuhi ambang batas minimal 30%. Bacaleg PAN Kota untuk Pemilu 2024 terisi figur-figur lama dan kader baru. “Incumbent lima orang maju lagi. Lainnya kader kader muda PAN baru. Diharapkan bisa memenuhi target perolehan kursi,” tandasnya.
Sebelum KPU Kota Yogya sudah menetapkan daerah pilih (Dapil) dalam pemilu legislatif DPRD Jogja, termasuk alokasi kursinya. Tak ada perubahan Dapil dan alokasi kursi DPRD Yogya pada Pemilu 2024 mendatang. Di Kota Yogyakarta masih terdapat lima Dapil dan 40 kursi yang dipertarungkan dalam pilihan anggota dewan tersebut. Setiap Dapil beserta alokasi kursi DPRD Yogya terdiri Dapil 1 meliputi Kemantren Mantrijeron, Keraton dan Mergangsang dengan sembilan kursi. Lalu, Dapil 2 terdapat Kemantren Ngampilan, Wirobrajan, Pakualaman, dan Gondomanan dengan tujuh kursi.
Dapil 3 mencakup Kemantren Tegalrejo, Gedongtengen, hingga Jetis, dengan alokasi kursi delapan, lalu Dapil 4 ada Kemantren Gondokusuman dan Danurejan dengan alokasi enam kursi. Terakhir, Dapil 4 meliputi Kemantren Umbulharjo dan Kotagede dengan kursi sebanyak 10. (Yuliantoro)
