Yogyapos.com (BANTUL) - Seminggu menjelang Idul Adha 1442 Hijriyah yang akan jatuh pada Selasa (20/7/2021), pangsa pasar hewan qurban di Kabupaten Bantul secara umum mengalami penurunan secara drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dugaan kuat hal ini terjadi karena pandemi Covid-19 dan PPKM yang ketat.
Dandi (23) dan Sarno (55), keduanya pedagang hewan qurban di Bakulan Jetis Bantul kepada yogyapos.com, Selasa (13/7), menyatakan penurunan volume jumlah pembelian oleh konsumen mencapai 50 persen. Pedagang yang semula seminggu sebelum Idul Adha bisa menjual kambing 120 ekor, kini seminggu menjelang Idul Adha 1442 hanya bisa memasarkan 60 ekor.
“Banyak diantara shohibul qurban yang pada tahun lalu membeli hewan qurban, kini terpaksa tidak atau belum membeli hewan untuk beribadah qurban. Mereka tidak atau menunda pembelian karena pengaruh kondisi perekonomiannya yang tak menguntungkan akibat pandemi Covid-19,” kata Dandi.
Pengadaan dagangan hewan asal luar dan dalam DIY relatif masih mudah. Misalnya berkulakan hewan qurban ke Temanggung relatif masih mudah memperoleh dagangan. Demikian pula di DIY sendiri.
Namun disisi lain para pedang dan penjual sate mencari dagangan kambing betina justru kesulitan dan harganya juga naik Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per ekor.
Sedangkan harga kambing jantan siap untuk qurban masih stabil atau tergantung dengan besar kecil, jenis dan kwalitasnya. Harga kambing Rp 2 juta hinnga Rp 4 juta per ekor. Sapi siap untuk qurban Rp 21 juta sampai Rp 45 juta per ekornya.
“Karena kini perekonomian sedang sulit terkait dengan pandemi Covid-19 dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka banyak diantara mengurungkan minatnya dalam membeli hewan qurban,” kata Sarno.
Sementara itu, salah seorang Pengurus (Takmir) Masjid Baitussalam Ngoto Bangunharjo Sewon Bantul, H T Muhamad Harsono, menyatakan ada kemungkinan jumlah orang yang berqurban melalui masjid ini berkurang dibandingkan sebelumnya.
Ini semuanya penyebabnya adalah bertepatan dengan pandemi Covid-19 dan adanya PPKM Darurat. Masjid ini juga terpaksa ditutup untuk sementara waktu dan terpaksa tidak untuk sholat Idul Adha 1442 H. Namun tetap mengadakan penyembelihan hewan qurban dengan mentaati protokoler kesehatan. (Supardi)
