Yogyapos.com (YOGYA) - Tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pertemuan dibungkus silaturahmi itu sekaligus membahas isu nasional terkini.
Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung selama hampir empat jam di Keraton Yogyakarta itu hadir Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Pdt Gomar Gultom, Erry Riyana Hardjapamekas, Laode M. Syarif, Ery Seda, M Amin Abdullah, A Setyo Wibowo SJ, Lukman Hakim Saifuddin, dan Alissa Q Wahid.
BACA JUGA: Viral Rumah Diduga Dirusak Debt Collector di Kasihan, Polisi Lakukan Pengamanan Lokasi
"(Pertemuan ini) untuk berdialog tentang situasi kebangsaan saat ini. Ini bagian dari perjalanan Gerakan Nurani Bangsa," kata Alissa Wahid kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Dia mengungkapkan, alasan GNB bertemu dengan Sri Sultan selain karena kondisi bangsa saat ini juga mempertimbangkan aspek historis. Di mana Keraton Yogyakarta pada perjalanan bangsa Indonesia memiliki peran penting seperti sempat menjadi Ibu Kota Negara.
BACA JUGA: LKBH Bangkit Edukasi Warga Sleman soal Bahaya Pil Koplo dan Penyalahgunaan Sajam
"Kita juga tahu 98 misalnya Sri Sultan adalah salah satu dari deklarator untuk deklarasi dan lain-lain. Jadi itu alasannya kenapa kami bertemu dengan beliau dan GNB menyampaikan beberapa concern atau hal-hal yang kami sedang catat dari kondisi bangsa Indonesia," ungkapnya.
BACA JUGA: Tujuh Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana di Hari Anak Nasional 2026
Anggota GNB lainnya, Prof Amin Abdullah, mengungkapkan dalam pembicaraan bersama Sultan ada dua hal penting yang dibahas. Pertama terkait dengan Undang-undang Perampasan Aset.
"Undang-undang perampasan aset itu skala prioritas. Saya kira itu, karena itu sumber segala masalah. Kalau itu selesai Insya Allah semua akan mengikuti. Jadi itu harapan beliau dan kita-kita semua," ujar guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.
BACA JUGA: Empat Jembatan Merah Putih Garuda di Bantul Mulai Difungsikan, Peresmian Dihadiri Danrem
Kemudian kedua, mereka menyoroti soal tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Selama ini, pemerintah hanya menyampaikan pertanggungjawaban kinerja di depan DPR, bukan kepada masyarakat secara langsung.
"Juga dibiasakan pemerintah itu adalah pertanggungan jawab publik, tidak hanya pertanggung jawab di DPR. Itu juga saya melihat penting dan baru itu," ujarnya.
BACA JUGA: Mobil Dinas Brimob Polda DIY Tertemper KA Bandara, Pengemudi dan Penumpang Selamat
"Jadi pertanggungan jawabnya tidak hanya di depan DPR ya. Tetapi juga publik, itu penting masyarakat pada umumnya," lanjutnya.
Sementara itu, eks Menag RI Lukman Hakim Saifuddin menambahkan, selama ini GNB telah menyerap aspirasi dan keresahan masyarakat. Dia bilang, di tengah masyarakat kini muncul rasa tidak percaya kepada pemerintah.
BACA JUGA: Pria di Bantul Nekat Bakar Rumah Orang Tuannya, Bhabinkamtibmas Terluka Saat Padamkan Api
"Jadi ketidakpercayaan terhadap tidak hanya institusi negara, aparatur penegakan hukum kita tapi hampir di semua sektor dan bidang kehidupan kemasyarakatan kita," kata Lukman.
Hal tersebut dipicu oleh banyak faktor. Namun, dalam dialog itu ada dua hal yang menjadi pemicu. Pertama adalah penegakan hukum yang dinilai rendah.
BACA JUGA: Bantu Petani Kopeng, Takmir Masjid NHK Borong 210 Kg Sawi Sendok
"Itulah yang lalu kemudian menimbulkan ketidakpercayaan publik karena penegakan hukum yang tidak konsisten," katanya.
Kemudian, kedua yaitu akuntabilitas publik. Dia bilang, pertanggungjawaban para penyelenggara negara jangan hanya bersifat administratif semata. Tapi yang tidak kalah pentingnya dalam rangka menjaga, memelihara dan merawat kepercayaan publik, itu adalah bagaimana akuntabilitas ke masyarakat itu juga harus disampaikan dengan sejelas-jelasnya.
BACA JUGA: Raudi Akmal Ajukan Praperadilan, Kejari Sleman Beri Jawaban Begini di Persidangan
"Dan beliau (Sri Sultan) tadi sangat concern dengan dua hal tadi agar ini bisa lebih ditegakkan secara konsekuen, sehingga lalu kemudian trust publik itu bisa kembali sebagaimana diharapkan," ujarnya.
Adapun materi dalam pertemuan ini nantinya akan dibawa oleh GNB dan disampaikan kepada pemerintah pusat agar menjadi pembahasan dan ditindaklanjuti. (Jhw)
