Yogyapos.com (BANTUL) - Putusan Mahkamah Agung RI tidak menerima gugatan judicial review (uji materi) AD/ART yang diajukan eks kader Partai Demokrat melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, disambut gembira jajaran pengurus Partai Demokrat se Indonesia dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono. Tak terkecuali Partai Demokrat Bantul menyatakan kegembiraannya.
“Kami secara pribadi bahkan jajaran pengurus Partai Demokrat Bantul sangat apresiatif terhadap MA yang tidak menerima Judicial Review atas AD/ART itu,” ujar Bendahara Partai Demokrat Bantul, Edy Prabowo SE kepada yogyapos.com, Kamis (11/11).
Edy yang juga anggota DPRD Bantul, menyatakan hakim MA yang menangani kasus tersebut sudah bekerja profesional. Putusannya didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang baik. Sehingga putusannya pun bisa membantu keberlangsungan demokrasi yang sehat bagi parpol.
“Terkait bertepatan dengan adanya peseteruan antara Partai Demokrat yang dipimpin AHY dengan lawannya, para pengurus Partai Demokrat Bantul selalu menyimak dan mencermatinya. Intinya kami tetap solid dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono,” tegas Edy.
Ia menambahkan, semua pengurus PD di Bantul tingkat kabupaten dan yang ada di wilayah bawahnya (kecamatan dan kalurahan) diharapkan tetap uttenang namun memberikan dukungan terhadap Partai Demokrat era AHY.
Dukungan dilakukan dengan sikap yang dewasa yang intinya untuk kemenangan PD era AHY. Sikap itu juga mengarah untuk membesarkan PD di masa mendatang. “Kami yakin PD dibawah kepemimpinan AHY makin kuat, lolos dalam menghadapi ujian dan rongrongan dari luar. Sehingga pada 2024 nanti akan semakin menggelembung perolehan suaranya,” pungkas Edy. (Spd)
