Pelajar Penjaga Eksistensi Bahasa Indonesia

share on:
Ari Madyatun, Guru Bahasa Indonesia SMK Negeri 5 Yogyakarta

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

 

BULAN Oktober, Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia. Pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 saat pertama kali diikrarkan Sumpah Pemuda menjadi momen bersejarah tidak hanya bagi bangsa Indonesia tetapi juga bagi Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa persatuan yang memiliki peran penting dalam keberlangsungan berbangsa dan bernegara.

Bahasa merupakan saranaberkomunikasi. Manusia satu dengan yang lainnya berinteraksi dalam lingkungan yang disebut dengan istilah masyarakat. Masyarakat dan bahasa sangat bertalian erat. Setiap ada manusia sebagai anggota masyarakat maka ada pula bahasa. Bahasa tercipta melalui simbol-simbol atau lambang-lambang yang disepakati oleh kelompok-kelompok masyarakat. Setiap kelompok masyarakat bisa membuat simbol atau kata yang mereka sepakati sendiri, tidak harus sama dengan yang disepakati oleh kelompok masyarakat yang lain. Inilah yang disebut sebagai sifat bahasa yang arbritrer. Karena kearbritreran ini maka kelompok masyarakat, suku, atau bangsa memiliki bahasa mereka sendiri sehingga terciptalah berbagai bahasa. Indonesia, negara yang memiliki banyak suku sangatlah wajar memiliki banyak bahasa. Perbedaan antarbahasa berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan miskomunikasi di antara suku-suku saat mereka melakukan interaksi.

Beruntunglah kita, bangsa Indonesia memiliki bahasa yang dipahami dan dikuasai oleh semua kelompok masyarakat dari berbagai suku di Indonesia sehingga mampu menjadi jembatan komunikasi antarkelompok masyarakat yang berbeda bahasa tersebut. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan  nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa,   serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.

Meskipun telah membuktikan peran dan fungsinya sejak masa lalu, namun eksistensi bahasa Indonesia tak sekokoh dahulu. Dan tampaknya bahasa Indonesia juga tak lagidijunjung tinggi seperti yang telah diikrarkan dalam Sumpah Pemuda. Sebagai bahasa negara, tentu saja bahasa Indonesia tetap digunakan dalam berbagai komunikasi formal. Demikian pula dalam penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Namun dalam komunikasidan interaksi sehari-hari, selain bahasa daerah bahasa Indonesia bukanlah satu-satunya yang digunakan. Karena globalisasi, masyarakat semakin mengenal banyak bahasa baik bahasa asing maupun bahasa slang atau bahasa gaul. Proses pengenalan bahasa-bahasa tersebut berjalan demikian cepat dan luas karena dukungan teknologi. Menguasai banyak bahasa bukanlah sebuah kesalahan bahkan mungkin menjadi kebutuhan. Bahasa-bahasa lain yang berkembang di Indonesia, baik bahasa daerah maupun bahasa asing tetap diakui keberadaannya. Namun, penggunaannya harus sesuai dengan kedudukan dan fungsinya.

***

Masyarakat Indonesia sebagai pengguna bahasa sebaiknya menunjukkan identitas bangsa dengan pengutamaan bahasa Indonesia. Faktanya, sebagian masyarakat terkesan abai terhadap hal tersebut. Menggunakan bahasa-bahasa asing dalam obrolan yang bahkan sekadar “mencomot” beberapa istilah atau kata saja seakan menjadi sebuah kebanggaan. Menggunakan bahasa Indonesia dengan sengaja mencampur dengan diksi bahasa asing maupun bahasa gaul dianggap lebih bergengsi. Kesalahan-kesalahan tata bahasa maupun ejaan dan pelafalan juga kurang menjadi perhatian.

Memang tidak mudah untuk mengontrol penggunaan bahasa Indonesia agar tetap baik dan benar.Namun, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberadaan bahasa Indonesia sebaiknyalah ada kesadaran dan kepedulian. Tanpa hal itu, bahasa Indonesia akan semakin terhimpit di tengah banyaknya bahasa yang berkembang di masyarakat. Kepedulian dan peran seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci penting agar eksistensi bahasa Indonesia semakin (atau tetap) kuat.Para figur publik mesti menjadi teladan, kaum intelekharus meramu formula yang tepat untuk menjaga bahasa Indonesia, tak terkecuali para pelajar.

Pelajar dengan jumlahnya yang sangat besar (45,21 juta menurut laporan data Badan Pusat Statistik tahun ajaran 2020/2021)berpotensi menjadi perusak maupun penjaga. Semakin banyak pelajar yang abai maka akan mempercepat keterpurukan bahasa Indonesia. Sebaliknya, jika banyak pelajar memperlakukan bahasa secara positif maka keberadaannya semakin kuat. Oleh karena itu, para pelajar perlu dibimbing sebagai upaya menjaga eksistensi bahasa Indonesia. Adapun upaya-upaya yang mungkin dilakukan antara lain: menumbuhkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap bahasa Indonesia dengan mempelajari sejarah bahasa Indonesia dan perkembangannya, memiliki kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, menggaungkan semangat literasi dengan meningkatkan aktivitas membaca teks berbahasa Indonesia maupun menulis dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam bentuk-bentuk tulisan yang beragam, mengikuti aktivita-aktivitas yang bertujuan memajukan bahasa Indonesia seperti kompetisi atau  diskusi ilmiah, memperingati hari atau bulan bahasa serta menampilkan bahasa Indonesia dalam bermedia sosial sebagai pengenalan pada dunia yang lebih luas.

Jika para pelajar bergerak bersama dengan melakukan upaya-upaya tersebut maka eksistensi bahasa Indonesia di kalangan pelajar dan dunia pendidikan akan terjaga bahkan menguat. Bukan melemah karena tergusur oleh bahasa-bahasa yang dianggap lebih bergengsi seperti bahasa gaul yang digunakan para remaja yang juga pelajar. Jadi, marilah menjadi  pelajar yang menjaga eksistensi bahasa Indonesia dengan menjunjung tinggi bahasa Indonesia di antara bahasa-bahasa yang lain. Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. (Ari Madyatun, Guru Bahasa Indonesia SMK Negeri 5 Yogyakarta)


share on: