Yogyapos.com (SLEMAN) - Aparat Polsek Gamping akhirnya menangkap dan menahan terduga pembacokan, MT (36) asal Sentolo Kulonprogo. Ulah tersangka mengakibatkan korban Suroto (55) warga Trihaggo Sleman menderita luka robek di bagian tubuhnya sepanjang 20 Cm.
Kapolsek Gamping, Kompol Aan Andrianto didampingi Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Tito Satria membenarkan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka. Peristiwa kekerasan ini terjadi pada 19 Juli 2020 pukul 12.00. Korban ketika itu sedang mengelas di depan rumahnya, tiba-tiba didatangi dibabat pedang oleh tersangka.
Aksi ini dipicu rasa jengkel, karena sebelumnya sejumlah warga termasuk korban mengingatkan tersangka agar tidak sering keluar masuk Dusun Baturan, Triharnggo, Gamping, Sleman, Kamis (23/7/2020).
Mendapat serangan membahayakan, korban spontan berteriak sehingga mengundang perhatian sejumlah warga yang kemudian melakukan pengejaran. Tersangka saat dikejar sempat membuang pedang, tapi akhirnya berhasil diringkus dan dihakimi warga menggunakan tangan kosong.
“Tersangka emosi diingatkan agar tidak sering keluar masuk dusun Baturan, tapi yang jadi sasaran korban,” ujar Kapolsek.
Informasi yogyapos.com menyebutkan, tersangka sering datang dan pergi ke Dusun Baturan karena ibunya tinggal di sana. Namun warga kurang berkenan karena kondisi pandemi Covid-19.
Tersangka akan dikenai Pasal 351 KUHP. Sambil menunggu proses hukum selanjutnya, yang bersangkutan kini diaman berikut barang bukti sebilah pedang panjang 40 Cm. (*/Met)