Pemerintah Gratiskan Akses Situs Covid-19

share on:
Menteri Kominfo Johnny G Plate saat konferensi pers || YP/Ist

Yogyapos.com (JAKARTA) - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menggratiskan akses data situs Covid-19 di https://www.covid19.go.id. Hal itu dipastikan setelah Kominfo melakukan koordinasi dengan operator telekomunikasi. Pelanggan selular tidak dikenakan kuota ketika mengakses situs tersebut mulai 23 Maret 2020. Kebijakan diambil guna memberikan dukungan layanan prima telekomunikasi dan penyiaran untuk mengatasi penyebaran virus Corona.

Saat konferensi pers di Ruang Serba Guna Kementerian Kominfo di Jakarta, Kamis (18/3/2020), Menteri Kominfo Johnny G Plate mengutarakan beberapa hal terkait dukungan penanganan pandemi Covid-19 yang ditetapkan pemerintah. Dukungan berupa penyediaan kanal informasi bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menyebarluaskan informasi penanganan pandemi Covid-19.

“Beberapa kanal informasi sudah aktif, antara lain SMS blast dengan sender BNPB melalui operator seluler, call center 119, dan Public Service Announcement (PSA) oleh Lembaga Penyiaran Publik dan Swasta baik radio maupun televisi. Demikian pula informasi yang disediakan Penyedia Layanan Akses Internet (ISP), dan Penyedia Jasa Media online dalam bentuk banner online,” ujar Menteri Kominfo.

Dia menyampaikan, Kominfo bekerja sama dengan  WhatsApp (Facebook) dan Telkom Group sedang membangun Chatbot WA. Publik bisa mengakses akun: covid19.go.id, sedangkan nomornya akan dipublikasikan secepatnya. Melalui akun itu publik dapat berinteraksi sekaligus memperoleh informasi secara interaktif. Kontennya disediakan BNPB dan Kemenkes RI. Sosialisasi akun chat resmi ini dilakukan melalui Lembaga Penyiaran, SMS blast, banner di media online dan flyers.

Menurut Menteri, WhatsApp (Facebook) juga sudah berkomitmen memberi kebijakan khusus bagi Indonesia untuk menyalurkan pesan WhatsApp blast terkait pandemi Covid19. Kementerian Kominfo selanjutnya menyediakan form bagi siapa saja bersedia menerima pesan blast pada akun WhatsApp-nya.

“WhatsApp memberikan kebijakan eksklusif hanya pada dua negara, yakni Indonesia dan Singapura. Mengenai Chatbot dan pesan blast pada platform WhatsApp diharapkan sudah live trial mulai Jumat, 20 Maret 2020 malam,” jelasnya.

Kementerian Kominfo menginstruksikan kepada operator telekomunikasi ataupun penyedia platform digital agar memberikan layanan akses internet berkapasitas serta kualitas yang baik. Menggratiskan akses terhadap situs resmi penanganan pandemi COVID-19, call center 117 dan 119. Menyediakan produk layanan/program mendukung implementasi kebijakan Presiden terkait social distancing yaitu Bekerja dari Rumah (Work from Home), Belajar dari Rumah, dan Ibadah di Rumah. Instruksi lainnya adalah aktif menangkal hoaks sekalian mendiseminasikan informasi yang benar kepada publik.

Menteri menambahkan,  dalam rangka memastikan kualitas layanan telekomunikasi yang baik, tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) akan terus melakukan pengukuran kualitas layanan (Quality of Service/QoS) di wilayah-wilayah pemukiman. Adapun pengukuran yang telah dilakukan menunjukan hasil baik. Tim secara berkelanjutan berkoordinasi dengan operator telekomunikasi. Apabila ditemukenali adanya layanan telekomunikasi kurang baik di area tertentu segera diupayakan tindakan optimasi.

“Berdasarkan laporan operator seluler, sampai saat ini terdapat lonjakan trafik di area pemukiman rata-rata sebesar 5 - 10% dari kondisi normal. Apabila itu terus terjadi, maka operator seluler menambah kapasitas pada masing-masing Base Transceiver Station (BTS). Apabila diperlukan, operator seluler siap mengerahkan Mobile BTS melayani daerah-daerah over loaded,” paparnya.

Menteri Kominfo menyampaikan ucapan terimakasih atas kontribusi semua pihak dalam berbagai bentuknya terkait pandemi Covid-19 di Indonesia. Dia pun mengapresiasi bantuan pihak swasta maupun usahawan kepada pemerintah serta masyarakat dengan tersedianya fasilitas berupa pulau dan hotel. (*/Muf)


share on: