Yogyapos.com (BANTUL) - Pemkab Bantul bertekad akan mengakomodasi keinginan para generasi muda dalam kebijakan percepatan pembangunan untuk mengatasi persoalan yang ada semakin tepat dan efektif.
"Untuk mengupayakan itu maka Bantul segera akan membuat Peraturan Bupati tentang penyelenggaraan pembangunan kepemudaan,” ungkap Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta saat membuka Forum Group Discusion (FGD) rancangan peraturan Bupati (raperbup) Bantul tentang Penyelenggaraan Pembangunan Kepemudaan, di rumah makan Parangtritis Bantul, Selasa (22/7/2025).
BACA JUGA: Polres Bantul Sita Ratusan Botol Miras Oplosan di Dua Dusun
Menurutnya, meski selama ini Pemkab Bantul sudah melakukan akomudir keinginan para pemuda/pemudinya, namun nantinya akan ditingkatkan lagi. Tujuanya aupaya pembangunan terkait dengan kepemudaan dapat lebih baik untuk kemajuan wilayah di masa mendatang.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Pemkab Bantul yang juga Ketua Panitia Penyengara FGD ini, Pambudi Arifin Rakhman, menyampaikan, kegiatan ini berlangsung sehari. Pesertanya sekitar 30 orang diantaranya terdiri perwakilan OPD Pemkab Bantul dan organisasi sosial kemasyarakatan (ormas).
"Para pematerinya Kepala Bidang Organisasi Karang Taruna DIY Masduki Rahmad S.IP. Pimpinan PT Visi Indonesia Mandiri Berkemajuan Arif Musthofa AIP dan selaku muderator Agus Amin Syaiudin SP MSs. Wabub Bantul Aris Suharyanta juga sebaagai pemateri", ungkap Pambudi.
BACA JUGA: Dua Pengedar Sabu Lolos dari Ancaman Hukuman Mati
Maksud dan tujuan FGD untuk mendapatkan masukan, saran dan pandangan dari semua pemangku kepentingan dalam rangka menyusun perbub Bantul tentang penyelenggaraan pembangunan kepemudaan Kabupaten Bantul.
Pada kesempatan sama, Arif Musthofa, menyampaikan, jumlah pemuda/pemudi di Bantul ada sekitar 220.000 orang.
"Permasalahan utama yang dihadapi mereka pada umumnya terkait ketersediaan lapangan kerja. Masalah lainya meliputi di bidang kesehatan termasuk obesitas dan bahaya HIV", paparnya.
Oleh kerena itu maka diperlulan adanya semacam education model yang tepat untuk kemajuan kepemudaan. (Spd)
