Pemkab Sleman Upayakan Pemulangan Warganya yang Terlantar di Peru

share on:
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Eko Suhargono || Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tengah mengupayakan pemulangan warga Sleman yang terlantar di Negara Peru. Koordinasi lintas SKPD digelar secara intensif  agar proses pengembalian warga tersebut dapat segera dilakukan. 

KBRI di Peru juga telah melayangkan surat kepada Pemerintah Daerah DIY bahwa ada warga Sleman terlantar di Peru. Skema pembiayaan juga telah dibahas dan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab yang besarnya mencapai Rp 70 juta untuk yang bersangkutan.

Inisial Ny Syt warga Kapanweon Turi saat ini berada di Lima, Peru dan dalam status over stay atau izin tinggal dan atau izin kerja itu telah habis masa berlakunya. Keberadaanya di negara tersebut lantaran perannya sebagai kurir barang haram sehingga terjerat kasus narkoba dengan barang bukti berupa Kokain sebanyak 3 kg.

“Pada awalnya yang bersangkutan kerja di Negara Vietnam, dia mengantarkan barang sebagai kurir berupa barang haram yaitu Kokain sebanyak 3 kg dengan tujuan Negara Peru, ditangkap Bandara  di  pada 3 November 2008 dan dia bekerja sendiri," terang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Eko Suhargono kepada yogyapos.com, di ruang kerjanya, Kamis (29/4/2021).

Setelah melalui proses pemeriksaan hingga persidangan, lanjut dia, dirinya diadili dan mendapatkan vonis hukuman penjara selama 6 tahun dan denda. 

“Pada tanggal 4 Februari 2017 dia sudah dibebaskan dari penjara di Peru itu, dia juga dibebani denda atas putusan Pengadilan dan  yang kedua dia sudah Over Stay atau melebihi batas waktu yang ditentukan, yang jelas kita akan secepatnya untuk mengupayakannya,” katanya.

Upaya yang dilakukan, ungkap dia, pihaknya bersama Disnaker Sleman tengah dalam proses pendekatan dengan KBRI di Lima Peru dan lintas instansi yang kaitannya dengan biaya pemulangan.

“Hari ini secara teknis akan dirapatkan juga  terkait dirinya sebagai pekerja migran, apakah melalui lembaga penyaluran tenaga kerja atau tidak?, akan kita telusuri, untuk biaya pemulangan untuk yang bersangkutan sekitar Rp 70 juta dari Peru sampai diJakarta, belum biaya petugasnya,” jelasnya. (Eko Purwono)

 


share on: