Penambangan Ilegal Merusak 200 Hektar Kawasan TNGM, Wahyudi Bereaksi

share on:
Kantor TNGM Gunung Merapi || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Kerusakan konservasi di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mencapai lebih dari 200 hektar, hal itu dipicu aktivitas penambangan ilegal. Sejumlah upaya sedang dilakukan untuk menyelesaikan persoalan ini. 

"Sekarang taman nasional sedang berproses untuk melakukan penyelesaian masalah ini," kata Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi di kantornya, Jalan Kaliurang, Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, Senin (14/4/2025).

BACA JUGA: Wabup Danang Maharsa Safari Syawalan Tingkatkan Kebersamaan

Pembahasan telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat, difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). 

BACA JUGA: Bupati Bantul: Membaca Faktor Utama Kemajuan Bangsa

"Pihak-pihak yang berhubungan dengan taman nasional sudah dipanggil ke Jakarta untuk melakukan rapat-rapat dan saat ini sedang berproses. Aktivitas tambang ilegal tersebut lebih dari 200 hektar," ujarnya. 

BACA JUGA: Rosse Bambu, Sentra Kerajinan Ikonik di Seyegan Sleman

Aktivitas ilegal tersebut terdapat di wilayah Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Meliputi penambangan mekanis di Kali Senowo dan Kali Lamat, lalu penambangan tradisional di Kali Putih. Ada pula penambangan mekanis dan tradisional di Ngori dan alur Kali Batang. 

BACA JUGA: 144 CPNS Terima SK, Bupati Harda Berpesan Segera Adaptasi

"Yang jelas, bahwa korporasi yang terjadi di dalam Taman Nasional itu semuanya ilegal, di daerah Srumbung, termasuk di Kecamatan Dukun, Ngori dan sebagainya," tandasnya. 

BACA JUGA: Lurah Trihanggo dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan, Ini Penyebabnya

Para penambang ilegal dengan pemilik modal ini, tidak hanya mengambil material di sungai saja, namun telah merangsek hingga ke area daratan, bahkan sampai naik hampir di lokasi yang terletak 3 km dari puncak, yang merupakan Kawasan Rawan Bencana (KRB) III. 

"Pohon-pohon sudah ditumbangkan, dan sudah menggali pasir di bawah pohon itu," ungkapnya.

BACA JUGA: Syahganda Nainggolan: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia

"Saya terakhir kemarin (memantau tambang ilegal) hampir di 3 Kilometer dari bawah puncak. Coba bayangkan. Aktivitas itu nggak boleh di jarak 3 kilometer di bawah puncak tuh nggak boleh karena itu aktivitas sangat berbahaya itu KRB," imbuhnya. (Opo) 

 

 

 


share on: