Pengelolaan Arsip Merupakan Amanat Undang-Undang

share on:
Bimtek Pengelolaan Arsip, di Balai Kalurahan Bangunharjo, Bantul, Senin (12/12/2022) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Pemerintah Desa/Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearhipan Kabupaten ini mengadakan Bimbingan Teknis (bimtek) tentang Pengelolaan Arsip, di Balai Kalurahan setempat, Senin (12/12/2022).

“Kami mengajukan kegiatan ini ke Pemkab Bantul dan kini oleh Dinas Perpustkaan dan Kearsipan telah direalisaikan kegiatannya,” kata Lurah Bangunharjo, Nur Hidayat, di sela kegiatan ini.

Menurutnya, kegiatan ini agar tertib administrasi. Sebab arsip merupakan sesuatu yang penting fungsi maupun kegunaannya terkait dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya. Selain itu juga untuk mengetahui kinerja serta mengupayakan agar generasi penerus mengetahui peeistiwa-peristiwa yang penting.

“Intinya bahwa kami ngin lebih maju dan baik dalam mengelola kearshipan untuk ketertiban abministrasi pemerintahan,” tambah Hur Hidayat.

Sementara itu, nara sumber Ahli Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul, Lintang Karkayaga SIP, mengungkapkan, pengelolaan arsip merupakan amanat undang undang tentang kearsipan.

“Bentuk dan corak arship meliputi tekstual, audio dan video. Termasuk surat dan berbagai dukumen penting tentang batas dan batas wilayah suatu daerah. Ini semua perlu didokumentasikan, disimpan serta dikelola dengan baik karena sangat banyak kegunaannya,” kata Lintang.

Dikatakan, itu semua harus disimpan dan khususnya untuk mengupayakan arsip tekstual setidaknya ruangan diberikan kapur barus untuk mengusir kelembaban dan serangga yang dapat merusak arsip. (Spd)

 


share on: