Yogyapos.com (SLEMAN) – Pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Donokertoi, Kapanewon Turi, Sleman, mengalami pengunduran pada Juni 2025.
“Informasi dari Dinas Lingkungan Hidup, pengoperasian TPST Donokerto ini akan diundur pada Juni 2025. Hal ini karena ada kendala, alatnya belum disetting," ujar Lurah Donokerto, WaluyoJati kepada yogyapos.com di ruang kerjanya, Kamis (17/4/2025).
BACA JUGA: Dua Sejoli Lakukan Perampasan Bermodus Kencan Online
Meski terjadi pengunduran pengoperasian, namun pihak DLH sudah mempesilahkan perekrutan tenaga pengolahan sampah.
“Kami diminta lakukan perekrutan tenaga kerja, tapi kami belum melangkah walau pun untuk perekrutan sebetulnya sudah dibentuk tim yang tugasnya menyeleksi warga ingin bekerja di TPST," jelasnya.
Pihaknya mensoslisasikan perekrutan 70 tenaga kerja. Namun dari DLH telah merekomendasikan untuk sementara merekrut 52 tenaga kerja.
BACA JUGA: Ketua RMPG Apresiasi Politik Silaturahmi Sufmi Dasco
"Tenaga kerja pengolahan sampah itu diambil dari wilayah Kalurahan Donokerto. Karena semula kita izinkan TPST salah satunya bisa membuka lapangan pekerjaan bagi warganya disamping da pat mengatasi masalah sampah juga berharap dapat mengurangi penngaguran," tandas Waluyojati.
Akses jalan menuju TPST telah selesai dibangun menelan biaya ratusan juta rupiah || YP-Agung DP
Sementara Itu dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungsn Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Dra Epiphana, senada dengan Lurah Donokerto Turi menyampaikan, TPST Donokerto akan mulai dioperasikan pada bulan Juni tahun 2025 karena menunggu penyelesaian dua TPST yang masih bermasalah.
BACA JUGA: Syawalan 'Suryo Ndadari' Dihadiri Bupati dan Ketua Dewan
"Ada peresmian atau tidak di TPST Donokerto belum tahu, tetapi akan dmulainya pengoperasiannya pada bulan Juni. Buat apa kita meresmikan tapi masih ada permasalahan di TPST," tandas Epiphana beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
BACA JUGA: Ini Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Bantul yang Dirotasi Bupati
Seperti diketahui, TPST Donokerto terletak di lokasi Padukuhan Ngemplak menempati tanah Kas Desa seluas 1,1 hektar. Pembangunannya menelan beya Rp 10,9 miliar. TPST di Donokerto Turi adalah TPST ketiga yang dibangun oleh Pemkab Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setelah TPST Tamanmartani, Kalasan dan Sendangsari, Minggir.
BACA JUGA: Lurah Condongcatur Apresiasi Kerja Panitia Pemilihan Pamong
Sebelum pembangunan TPST, sudah dilakukan sosialisasi ke warga. Mereka tidak keberatan dengan dibangunnya TPST di wilayah Donokerto. Di dalam pembangunan TPST ini juga tidak kalah pentingnya disamping bisa menyelesaikan mengatasi masalah sampah, juga berharap dapat mengatasi pengangguran di Kalurahan Donokerto dan dengan melibatkan warga yang mau dan mampu sebagai tenaga kerja di TPST. (Agn)