Pengurus Peradi Pergerakan Dilantik, KTPA Disertai Asuransi

share on:
Jajaran pengurus Peradi Perjuangan usai dilantik di Gedung Joeang, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020) || YP-Ist

Yogyapos.com (JAKARTA) – Suasana pandemik Covid-19 tak menyurutkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pergerakan melakukan aktivitas. Salah satunya menghelat acara pelantikan pengurus, di Gedung Joeang Cikini Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).

“Pelantikan pengurus ini sebagai langkah nyata kami sebagai organisasi sesuai Surat Keputusan Nomor 001/Kep/2020 dan Pasal 43 Akta Pendirian Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia atau popoler disebut Peradi Pergerakan,” ujar Ketua Umum Peradi Pergerakan, Teguh Santoso SH usai acara yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda 2020.

BACA JUGA:  Rapat Anggota Peradi Sleman: Aklamasi Dukung Luhut Pangaribuan

Teguh yang didampingi Sekjen M Syafei SH MSi dan Bendahara Umum Nurmala SH MH menegaskan, pelantikan segera dilakukan agar roda organisasi terus bergerak. Karena organisasi advokat harus ikut mengambil peran membantu pemerintah dalam masalah hukum baik yang berkaitan dengan pembuatan perundang-undangan maupun pelaksanaan perundang-undangan agar ada keseimbangan antara kepentingan dan kepentingan rakyat yang diwakili oleh organisasi advokat yang anggotanya adalah para ahli hukum.

Selain itu, agar organisasi advokat dapat memperjuangkan kedudukan advokat setara dengan penegak hukum lain sehingga penegakan hukum dan proses proses hukum dapat betul-betul memberikan rasa keadilan masyarakat.

BACA JUGA:  HUT ke-18 Peradi, Otto Hasibuan Konsisten Perjuangkan Wadah Tunggal Advokat

Acara pelantikan ini tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, hanya dihadiri 50 undangan dari kapasitas gedung yang mencapai 200-an orang. Diantara mereka tampak tamu undangan dari Mabes Polri dan Polres Jakarta. Selain pelantikan dewan pengurus pusat disela acara juga dilakukan penyerahan 30 SK DPC dari Aceh sampai Papua yang rencana akan dilantik seluruhnya pada Nopember 2020.

Persaudaraan penasihat hukum Indonesia atau disebut Peradi Pergerakan adalah organisasi baru yang dideklarasikan pada 18 September 2020 oleh 9 advokat senior termasuk dari Yogyakarta yaitu M Syafei SH MSi, Muhamad Sarbini, Fahrurrozi SH dan Hani Kuswanto SH MH yang sebelumnya menjadi anggota Peradi RBA pimpinan Dr Luhut Pangaribuan SH.

BACA JUGA:  Dr Ariyanto SH CN MH Terpilih Ketua Umum Peradi Yogya, Segera Ujudkan Sekretariat Independen

Tetapi pasca Munas ke III para advokat tersebut tidak lagi bergabung pada Peradi RBA, melainkan justru mendirikan Organisasi Advokat baru yang tidak ada kaitan dan sangkut pautnya dengan tiga nama Peradi yang ada sebelumnya.

“Peradi pergerakan didirikan dengan Akta Notaris. Begitu didirikan mendapat respon baik dari banyak advokat di beberapa daerah termasuk Aceh dan Papua. Sehingga pengurus DPP harus kerja keras mengakomodir keinginan advokat untum bergabung,” jelas Syafei.

Dalam kesempatan yang sama, Syafei menyatakan seluruh anggotanya mendapatkan KTPA yang baru dan KTPA tersebut juga termasuk berlaku sebagai anggota yang diasuransikan pada Asuransi Jasa Raharja Putera. Sehingga anggota akan lebih tenang dalam bekerja menjalankan pekerjaan. “Pada kesempatan pelantikan DPP oleh sekjend DPP telah diserahkan 60 KTPA yang dapat digunakan para anggota untuk beracara,” pungkasnya. (*/Met)

 


share on: