Perayaan Natal Bersama dan Pendidikan Moderasi Bangsa

share on:
Arief Fauzi Marzuki, Penyuluh Agama Islam Kemenag Bantul, Wakil Ketua FKUB Piyungan Bantul || YP-Dok.Redaksi

DALAM sambutannya di acara Natal Tiberias 2025, di Stadion Gelora Bung Karno, (6/12/2025), Prof Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar perayaan Natal bersama tahun ini. Perayaan Natal bersama ini perdana digelar Kemenag sejak Indonesia merdeka.

BACA JUGA: Makam KRT Sumodiningrat Resmi Cagar Budaya, Akhiri Polemik Sejarah

Dalam kesempatan yang lain, Wamenag juga menyampaikan bahwa agenda Natal Bersama Kemenag ini akan dilaksanakan dalam tajuk Festival Kasih Nusantara. "Festival Kasih Nusantara yang akan diselenggarakan pada 29 Desember 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dengan jumlah peserta sekitar 2.000 orang," jelasnya (26 Nov 2025).

BACA JUGA: Islah PBNU: Ketika Kesadaran Pengabdian Kalahkan Ego

Nasaruddin mengatakan perayaan Natal bersama oleh Kemenag RI ini menekankan bahwa tidak boleh ada sekat di antara sesama anak bangsa. Dia menilai keberagaman yang menjadikan Indonesia sebagai lukisan Tuhan yang indah tidak boleh dirusak dengan ketidakharmonisan.

BACA JUGA: Dr Ter Hilmi Rahman: Perencanaan dan Tata Kelola Kunci Efektivitas PMN BUMN

Niat mulia Kemenag RI tersebut ada sebagian kelompok masyarakat yang kurang setuju acara tersebut. Untuk itu kita perlu menguraikannya lagi tentang pentingnya hidup bersama dalam kedamaian dan kerukunan dalam bingkai Bhinneka Tuggal Ika. Dan memperbarui wawasan kebangsaan kita.

BACA JUGA: Romo Muji Sutrisno SJ, Kepergian Perajut Makna

Fenomena tidak sepakat dengan program kemenag tentang perayaan natal nasioal ini, bisa menghambat cita-cita bersama tentang kerukunan dan moderasi beragama di akar rumput masyarakat.

BACA JUGA: Vonis 'Anjlok' Kasus Penipuan Penjualan Rumah, Jaksa dan Kuasa Hukum Bersikap Pikir-pikir

Ternyata, masyarakat ada yang masih mempunyai pemahaman agama yang kaku dan merasa terganggu dengan kegiatan agama lainnya. Maka yang terjadi adalah ketersinggungan atau bahkan benturan sosial yang dikarenakan pemahaman keagamaan yang sempit. Sehingga umat lain, merasa tidak mendapatkan keadilan atau kebebasan dalam menjalankan kegiatan keagamaannya. Akhirnya yang muncul banyak pelanggaran-pelanggaran atas kebebasan umat beragama.

BACA JUGA: Pengeroyokan di Sutopadan, Tim Hukum: Terdakwa Tak Mutlak Penyebab Kematian Korban

Menyikapi berbagai kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, menurut Inggar Saputra (2025) kita perlu memiliki pemahaman mengenai dua konsep mendasar. Pertama, beragama secara moderat adalah pilihan terbaik bangsa Indonesia. Para pemimpin agama Islam sebagai agama mayoritas perlu mengajak setiap jamaah di masyarakat untuk toleran terhadap perbedaan dengan membudayakan menghargai dan menghormati kepercayaan beragama orang lain.

BACA JUGA: SMA Muhi Yogya Raih Peringkat 3 Hasil TKA 2025 Nasional

Komunikasi kelompok agama perlu dibangun baik tingkat elite dan akar rumput sehingga jalan damai ditempuh ketika terjadi potensi konflik di lapangan. Perlu juga dibangun kesadaran egaliterianisme, bahwa setiap umat beragama memiliki kesetaraan hak dan kewajiban sebagai anak bangsa sehingga tercipta persatuan dan kesatuan bangsa.

BACA JUGA: Korban Bencana Alam Sumatera 1.135 Jiwa, Pengungsi Hampir 490 Ribu

Upaya menciptakan moderasi beragama juga perlu dukungan adil secara pikiran, sehingga ketika terjadi potensi konflik mengutamakan nalar akal berbentuk dialog dan pendekatan humanis dibandingkan kekerasan yang bersifat emosional dan memicu tindakan hukum yang berujung pidana kepada pelaku perusakan.

BACA JUGA: DPW IKM DIY dan PARIK PAGA Kirim Bantuan ke Sumbar

Konsep kedua menekankan pentingnya wawasan kebangsaan, dimana penegakan empat pilar kebangsaan perlu menyesuaikan dengan kontekstualisasi persoalan keagamaan yang sering menimbulkan gejolak panas di lapangan. Perlu rasanya dipikirkan bagaimana pendekatan empat pilar kebangsaan yang dikelola parlemen negeri ini menemukan relevansinya menciptakan tindakan pencegahan dini terhadap pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.

BACA JUGA: BRIN Paparkan Riset Strategis kepada Gubernur Sumbar Dukung Pembangunan Daerah

Pancasila harus menemukan ruang nyata dalam menciptakan dialog beragama di masyarakat, bukan sekedar makna simbolik dan hidup dalam ruang imajinasi kalangan elite negeri ini. Bhinneka Tunggal Ika perlu diajak membumi, bagaimana nilai kesadaran keberagamaan tidak seharusnya memicu seringnya konflik keberagaman.

BACA JUGA: 656 Peserta 'BARATA' ke-40 Jelajah Bhumi Medang, Bergerak dari Lapangan Pemda Sleman

Nilai keberagaman dan inklusifitas selayaknya mengajak partisipasi masyarakat dalam berbagai usaha menumbuhkan Bhinneka Tunggal Ika dalam keseharian masyarakat Indonesia yang pluralis sekaligus agamis.

BACA JUGA: HWK Sumbar Tembus Daerah Terisolir di Solok, Soroti Bantuan Hunian dan Pemulihan Ekonomi

Walhasil, dengan adanya perayaan natal bersama secara nasional 2025 ini sebagai ikhtiar kemenag RI untuk membangun kehidupan bersama sesama anak bangsa yang dilandasi dengan pendidikan moderasi yang kuat. (Arief Fauzi Marzuki, Penyuluh Agama Islam Kemenag Bantul, Wakil Ketua FKUB Piyungan Bantul)
 


share on: