Peserta Tembus 250 Juta, BPJS Kesehatan Terus Berinovasi Optimalkan Layanan

share on:
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti pada kegiatan seminar internasional ‘Rumah Sakit: Isu Terkini dan Peluang untuk Masa Depan Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik’, di Sleman, Kamis (9/3/2023). 

Yogyapos.com (SLEMAN) - BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui transformasi dan digitalisasi. Beragam inovasi dikembangkan untuk memberikan kemudahan akses layanan.

Kini, peserta JKN tidak perlu lagi repot membawa fotokopi berkas untuk berobat ke fasilitas kesehatan. Cukup menunjukkan NIK yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Digital pada Aplikasi Mobile JKN.

“Inovasi dan kemudahan ini kami kembangkan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN dan menjawab tantangan dan permasalahan yang selama ini terjadi di lapangan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti pada kegiatan ‘Seminar Rumah Sakit : Isu Terkini dan Peluang untuk Masa Depan Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik’, di Sleman, Kamis (9/3/2023). 

Ia menandaskan, BPJS Kesehatan senantiasa berkomitmen memberikan layanan berkualitas bagi peserta JKN. Tentunya, hal ini memerlu kan dukungan dari seluruh stakeholder dalam ekosistem JKN itu sendiri, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan termasuk peserta JKN. Segala isu permasalahan di lapangan dapat diselesaikan dengan kolaborasi dan sinergis.

Progres penyelenggaraan program JKN, cakupan kepesertaan JKN hingga 31 Januari 2023 sebanyak 250.655.738 jiwa atau sebesar 91,03 persen dari total jumlah penduduk. Perkembangan jumlah peserta yang cukup pesat ini wajib diiringi dengan peningkatan jumlah fasilitas kesehatan. Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.341 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

“Kami juga perlu melaporkan bahwa ada 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota di Indonesia sudah mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan JKN lebih dari 95 persen total jumlah penduduk. Salah satunya Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujarnya.

Dirinya berharap peningkatan kualitas layanan JKN dilakukan oleh semua pihak. Apalagi sudah terbit Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di FKTP maupun di FKRTL.

“Mari bersama-sama kita ciptakan layanan JKN yang cepat, mudah dan pasti dengan peningkatan kualitas melalui transformasi dan digitalisasi layanan. Mendukung pengembangan kebijakan kebutuhan dasar dan penguatan promotif preventif,” harapnya. 

Di bagian lain, Plt Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Sunarto berkomitmen melakukan transformasi sistem kesehatan Indonesia melalui enam pilar yakni transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi sumber daya manusia (SDM) kesehatan dan transformasi teknologi kesehatan.

“Selama 2022, kami terus mendorong layanan kesehatan primer dan rujukan berkualitas yang dapat dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat hingga pelosok Indonesia. Tiga program utama penguatan upaya preventif di layanan primer terus digencarkan yakni imunisasi rutin, 14 skrining penyakit prioritas dan peningkatan kesehatan ibu dan anak,” kata Sumarto. (Opo)

 


share on: