Pilkada Bantul 2020: Suharsono-Totok Sudarto Segera Mendaftar ke KPU

share on:
Drs H Suharsono || YP-Dok

Yogyapos.com (BANTUL) - Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Bantul, Drs H Suharsono dan Totok Sudarto (Noto) beserta tim menyatakan siap mendaftar di KPU Bantul untuk mengikuti Pilkada 2020.

“Kami akan mendaftar ke KPU Bantul pada hari kedua dibukanya pendaftaran, Sabtu (5/9/2020),” kata Drs H Suharsono, Senin (31/8/2020) pagi.

Menurutnya, pendaftaran dilakukan secepatnya dengan harapan agar lebih pasti dan tenang. Semua persyaratan adminitratif sudah disiapkan oleh pasangan ini.

Sementara itu, Kadiv Teknis KPU Bantul, Joko Santoso mengatakan, pihaknya akan membuka pendaftaran pada 4 hingnga 6 September 2020.

Sosialisasi tentang prosedur dan persyaratan tentang pendaftaran pasangan calon (paslon) yang akan menjadi peserta Pilkada tahun 2020 sudah dilakukan. Yakni saat Rakor dengan stakeholder tentang persiapan berkas pencalonan dan berkas bakal paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, di KPU sekitar dua minggu lalu.

Sesuai dengan ketentuan persyaratan dalam pendaftaran yang harus ada pada paslon diantaranya Surat Keputusan dari DPP partai paslon (Bupati dan Wakilnya). Selain itu, surat keputusan (kesepakatan) dari semua parpol yang mengusung (mendukung) paslon. Surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) bahwa paslon tidak sedang tersangkut perkara pidana. Surat tentang tidak sedang mempunyai tanggungan hutang yang didapat dari instansi yang berwenang untuk memberikannya.

Bagi paslon dari Petahana juga harus ada Surat Keterangan cuti saat massa berkampanye sudah dimulai. Ini harus sudah ada 21 hari  sebelum masa kampanye. Waktu kampanye dijadwalkan akan berlangsung 26 September hingga 5 Desember. Pemungutan suara pada 9 Desember 2020. (Supardi)

 

 

 

 


share on: