Pilur 20 Desember 2020, 157 Calon Lurah Peroleh Pengarahan

share on:
Budiharjo, Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman || YP-Agung Dwi Purwanto

Yogyapos.com (SLEMAN) - Sebanyak 157 Calon Lurah akan berkompetisi dalam Pemilihan Lurah (Pilur) 2020 secara serentak pada 20 Desember 2020. Terkait hal ini Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo memberi pengarahan kepada mereka, di Gadung Serbaguna, Beran, Sleman, Rabu (16/12/2020).

Bupati mengatakan, Pilur 2020 kali ini menggunakan sistem E-Voting. Sehingga dibutuhkan kesamaan persepsi agar pelaksanaannya berjalan lancar, tak terjadi kesalahan tekni apa pun.

Metode E-Voting ini merupakan pertama kali untuk Pilur. Dibutuhkan kesamaan persepsi dan kejujuran, sehingga pelaksanaannya bisa berjalan baik, lancar, tepat dan akurat. “Ini pertamakali Pilur berbasis ITE. Saya mengapresiasi kerja semua pelaksana yang telah melakukan pengadaan sarana ITE. Semoga semua berlangsung baik, lancar,” harap Bupati.

Lebih jauh secara teknis disampaikan Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman Budiharjo, bahwa dasar pelaksanaan Pilur 2020 adalah Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2015 sebagaimana diubah Perbup Nomor 18 Tahun 2019, perubahan kedua Nomor 5 Tahun 2019. Sedangkan pertemuan bersama 157 Calon Lurah untuk silaturahmi, konsolidasi dan penyamaan persepsi.

Pilur akan dilaksanakan oleh 49 Kalurahan di 17 Kapanewon seluruh Sleman. Tercatat jumlah pemilih sebanyak 444.841 orang. Dan kesiapan penyelenggara secara teknis sudah mencapai 90 persen.

“Sejak Senin yang lalu sampai hari ini telah disiapkan 1.102 set komputer yang akan digunakan untuk pemungutan maupun penghitungan suara. Semua sudah dikirim ke masing-masing kalurahan,” jelas Budiharjo. (Agung DP)


share on: