Polres Bantul Lakukan Penyekatan di Jalan Srandakan

share on:
Sejumpal petugas gabungan tampak sigap mencegat mobil yang melintas di jalan Srandakan, Senin (12/7/2021) sore || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Sebagai tindak lanjut dan pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Hukum Polres Bantul, dilakukan penyekatan arus lalulintas di sejumlah tempat. Salah satunya di Jalan Srandakan-Yogyakarta (Pos PPKM Darurat Srandakan), Senin (12/7/2021) sore.

"Bentuk kegiatannya adalah kegiatan penyekatan untuk penegakan dan mengefektifkan PPKM Darurat guna percepatan pemberantasan Covid-19,” ungkap Kanit Regident Satlantas Polres Bantul, Ipda Wasito SH MH saat memimpin kegiatan ini, 

Dijelaskan, Pos PPKM Darurat Polres Bantul melaksanakan pemeriksaan dokumen perjalanan terkait status masa PPKM Darurat dengan pemeriksaan pelaku perjalanan darat harus menunjukkan minimal vaksin dosis pertama dan antigen (H-1) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Selain itu Satlantas juga melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan dan pembagian masker.        

Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penularan covid 19 dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pada kesempatan ini juga melaksanakan pembentangan spanduk guna memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M,” jelas Wasito. 

Mengenai hasil yang dicapai giat ini bahwa kendaraan yang diperiksa sebanyak 74 unit. Diberikan teguran 19, yang harus putar balik ada 10, yang dikenakan melanggar antigen 0 dan yang dibagikan masker ada 50.

Dalam kegiatan ini antara lain melibatkan 15 personel Satlantas, 10 personel Sat Sabhara, 10 personil Polsek Srandakan, 10 personil dari Dishub, 2 personil TNI AD.  (Supardi)

 

 

 

 


share on: