Polres Bantul Uji Coba Ujian Praktik untuk Syarat Peroleh SIM

share on:
Wakapoldaa DIY Brigjen Pol Slamet Santoso SH SIK saat memberikan keterangan pers terkait Uji Coba Ujian SIM di Mapolres Bantul, Senin (26/6/2023) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Polres Bantul lakukan uji coba sekaligus mengusulkan sistem praktek ujian memeroleh Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohonnya, di Satpas Satlantas Polres setempat, Senin (26/6/2023).

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolda DIY Brigjen Pol Slamet Santoso SH SIK, dihadiri Kapolres Bantul Ihsan SIK, jajaran Satalantas, Ahli Transportasi-Leterasi  UNY dan UGM Pangesti Widarti dan Kepada Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi dan sejumlah stafnya.

“Tentang materi praktik ujian diubah, yang semula ada zigzag melintasi angka 8, kini ditiadakan. Kini diubah menjadi banyak rambu-rambu dan ada tikungan L,” terang Wakapolda DIY, Brigjen Pol Slamet Santoso.   

Waktu uji coba ini tidak dipastikan sampai kapan, namum akan disesuaikan dan melihat perkembanganya. Namun yang pasti materi ujian prektik disesuaikan dengan materi ujian teori yang semula manual dan sejak lama telah menjadi model berbasis IT.

“Cara baru ini muculnya dari Polres Bantul. Ini baru pertama kali di Polda DIY bahkan secara nasonal. Nanti akan diusulkan ke Mabes Polri agar dapat diterapkan secara nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, menjelaskan meski ada perubahan, namun secara priinsip tetap menekankan pada kompetensi bagi peserta ujian mencakup kecermatan dan sikap kehati-hatian pengendaranya.

“Cara ini disesuaikan dengan kondisi atau karakter jalan di Bantul yang juga memiliki banyak kesamaan dengan wilayah lain,” ungkap Ihsan.

Kapolres mengingatkan faktor utama penyebab kecelakaan lalulintas di Bantul adalah pengendara sepeda motor. Sehingga dengan cara terbaru ini diharapkan hasilnya akan lebih positif, repesentatif untuk menekan banyaknya lakalantas.

Menurut ahli transportasi dan litarasi UNY dan UGM, Pangesti Didarti, materi ujian praktik seperti ini sudah dilakukan pengkajian.

“Maka saya setuju dan mendukung untuk diusulkan ke Mabes agar dapat diberlakukan secara nasional,” tutur Pangesti.

Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Riyadi, menyatakan pihaknya menyambut  positif dan mendukung langkah Polres Bantul ini. Praktik ujian kali ini selain diperagakan oleh para petugas dari Polres Bantul juga oleh insan media dan penyandang difabel.  (Spd)

 


share on: