Yogyapos.com (JAKARTA) - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Agus Andrianto, memastikan 3.000 rompi anti peluru yang dipesan kepolisian melalui perusahaan garmen PT Mulia Knitting Factory (Rider) Jalan Semanan Raya Nomor 50, Daan Mogot Km 16, Kalideres, Jakarta Barat tercukupi dan benar-benar terjaga kualitasnya. Bersama Pejabat Utama (PJU) Baharkam, Komjen Agus meninjau serta mengamati secara langsung bagaimana proses pembuatan rompi di perusahaan tersebut, Kamis (13/8/2020).
Hal itu dilakukannya sebagai upaya untuk tetap menjaga komitmen Polri mengutamakan produk dalam negeri guna memenuhi kebutuhan peralatan material khusus (Almatsus) Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara). Komjen Agus terus mendorong produk buatan negeri sendiri semakin berkualitas.
“Hasil pengujian langsung oleh PJU, kualitas produksi rompi anti peluru PT Rider ini cukup bagus. Ada 27 lapis, hanya masuk di lapis keempat (ketika ditembakkan peluru). Polri memesan 3.000 rompi anti peluru dan akan terus berlanjut,” jelas Komjen Agus.
Ia berharap, langkah Polri mengutamakan produk dalam negeri untuk kebutuhan Almatsus dapat menjadi pendorong percepatan pemulihan perekonomian nasional. Selain itu, penggunaan produk dalam negeri telah diperintahkan Kapolri, mengingat kualitasnya tidak kalah dengan produk dari luar.
Di samping meninjau proses pembuatan rompi anti peluru, Kabaharkam Polri pun melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di perusahaan garmen yang berdiri sejak tahun 1955 itu. Ia bersyukur, sekitar 2.000 karyawan masih tetap bekerja di tengah pandemi dan tidak ada PHK dari perusahaan.
"Sejak awal pandemi semua karyawan masih bekerja. Protokol kesehatan pun sudah diterapkan dengan baik oleh perusahaan," kata Komjen Agus Andrianto usai melaksanakan peninjauan.
Sebelumnya, Kamis pagi, Kabaharkam Polri mendampingi Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono, dalam rapat internal lanjutan terkait Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) bersama Menteri BUMN, Erick Thohir, selaku Ketua Pelaksana Komite. Dalam komite tersebut Wakapolri menjabat sebagai Wakil Pelaksana II. (*/Muf)
