Ponpes Ali Maksum Krapyak Tidak Menerima Tamu Idul Fitri 1441 H

share on:
Gedung Ponpes Ali Maksum || YP-Mufti

Yogyapos.com (YOGYA) - Pondok Pesantren (Ponpes) Ali Maksum, Krapyak Yogyakarta pada lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah ini tidak menerima tamu. Keputusan itu ditegaskan melalui maklumat yang dikeluarkan Pengasuh/pengurus Ponpes 27 Ramadan 1441 H/20 Mei 2020 lalu.

Ketua Yayasan Ali Maksum, Ponpes Krapyak Yogyakarta, KH Afif Muhammad MA, menerbitkan maklumat tersebut setelah memperhatikan imbauan Pemerintah, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), anjuran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan pihak-pihak terkait.

Pernyataan disampaikannya sehubungan adanya kegiatan halal bi  halal dan silaturahim hari raya Idul Fitri yang setiap tahunnya rutin diselenggarakan di pesantren.  Namun mengingat pandemi masih terus berlangsung maka kegiatan-kegiatan bersifat pertemuan sementara ditiadakan.

"Mohon dapat dimaklumi, dengan sangat terpaksa untuk hari raya Idul Fitri tahun ini kami tidak mengadakan pertemuan halal bi halal dan silaturahim (tidak menerima tamu) seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Kyai Afif dalam edaran maklumat yang diterima yogyapos.com, Sabtu (23/5/2020). Edaran maklumat juga disampaikan via tweeter dan akun instagram.

Pihaknya beserta seluruh keluarga besar Ponpes Ali Maksum Krapyak Yogyakarta melalui maklumat ini pula mengucapkan 'Selamat hari raya Idul Fitri 1441 H/24 Mei 2020 M'. Mohon maaf lahir dan batin. Taqobbalallahu mina wa minkum taqobbal ya kariim.

"Seluruh santri tidak diperkenankan kembali ke pondok sampai ada pengumuman resmi dari yayasan," katanya mengingatkan para santri yang sudah pulang ke rumah masing-masing.

Kyai Afif juga menyampaikan bahwa pengajian, kegiatan orientasi santri baru, kegiatan belajar mengajar madrasah, serta agenda lainnya agar menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

"Semoga kita semua senantiasa mendapat limpahan rahmat Allah Swt, dan diberi kesehatan serta kemudahan dalam melaksanakan ibadah," ucapnya mendoakan seluruh sivitas pondok sambil mengamini. (Muf)

 

 


share on: