Yogyapos.com (YOGYA) - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) DIY secara resmi menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dr H Hilmy Muhammad MA sebagai calon untuk menduduki jabatan sama periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan oleh para Petinggi PW NU DIY dipimpim oleh KH Mas'ud Masduki kepada Gus Hilmy, dalam acara penyerahan dokumen dukungan, di Kantor PW NU DIY, Rabu (21/12/2022).

“PW NU secara resmi telah menetapkan Gus Hilmy sebagai calon Anggota DPD DIY pada periode 2024/2029,” ungkap KH. Mas'ud Masduki, jelang melakukan penyerahan dokumen dukungan.
simak juga:
https://www.yogyapos.com/berita-raker-dpd-diy--gencarkan-serangan-udara-sensus-penduduk-online-1734
Sementara itu, Khatib Syuriah PW NU DIY, KH Muhtar Salim, dalam sambutannya mengatakan, dukungan pencalonan kepada Gus Hilmy merupakan keputusan resmi bahkan merupakan amanah dan hasil Konferensi Wilayah (Konferwil) DIY 2022 beberapa waktu lalu di PP Al Furkon.

“Konferwil merupakan forum teringgi di PW NU. Pada sidang pleno konferwil 30 Oktober 2022 itu diputuskan oleh seluruh Badan Otonom PW NU DIY. Isinya mencalonkan Gus Hilmy. Ini sudah menjadi keputusan bulat seluruh elemen, maka kita harus mendukungnya,” kata Muhtar.
Ketuputusan itu juga telah melalui banyak pertimbangan matang termasuk evaluasi dan konsolidasi internal, maka diharapkan dan harus terlaksana dan bermanfaat. Gus Hilmi sendiri selama menjabat sebagai Anggota DPD telah memaksimalkan perannya, menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Acara penyerahan dokumen dukungan diwarnai mujahadah oleh para kiai dipimpim oleh KH Mas,ud Masduki. Bahkan sejumlah kiai juga memimpin pemanjatkan doa.
Menanggapi hal itu, Dr H Hilmy Muhammad MA, mengucapkan terimakasih dan siap melaksanakan amanat yang diberikan oleh PW NU DIY kepadanya yaitu untuk menjadi anggota DPD RI dari DIY periode 2024/2029.
“Saya serahkan dokumen dari PW NU DIY ini ke KPU DIY dalam acara penyerahan dukungan minimal pemilih pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD yang dilaksanakan 19 hingga 29 Desember 2022 di KPU DIY,” tutur Gus Hilmy.
baca juga: https://yogyapos.com/berita-nu-diy-kembali-tugaskan-gus-hilmy-sebagai-calon-anggota-dpd-ri-8673
Dikatakan, amanat ini merupakan tantangan dirinya. Sehingga ia bertekad akan bekerja maksimal. Banyak hal yang perlu dilakukan, misalnya di bidang pemerintahan.
Dalam dokumen dukungan itu, ketentuan persyaratan sebanyak 2.000 pemilih (KTP). Namun jumlah KTP dukungan/pemilih Gus Hilmy sebanyak 5.941 KTP asal 74 kapanewon di DIY. Jumlah tersebut jauh melebihi target yang ditentukan oleh KPU yang hanya 2.000 KTP. (Spd/Met)
