RSU Sakina Idaman Peroleh Sertifikasi Vaksin Meningitis

share on:
Dari kiri ke kanan: Agus Syah Kepala KKP Yogyakarta, dr Nur Muh Artha Direktur RSU Sakina Idaman, serta Sri Muslimatun MKes Wabup Sleman yang juga pendiri Yayasan Sakina Idaman || YP/Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Bebas meningitis adalah syarat wajib para calon jamaah umroh ataupun haji. Dan untuk memudahkan calon jamaah, kini RSU Sakina Idaman telah membuka pelayanan vaksinasi meningitis yang sudah tersertifikasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Yogyakarta.

Pada sosialisasi program tersebut, Senin (28/10) siang, pihak RSU Sakina Idaman mengundang sekitar 84 Kelompok Bimbingan Ibadah haji (KBIH) yang berada di wilayah DIY. Selain dihadiri sejumlah KBIH, acara ini juga mengundang pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Yogyakarta, serta perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) DIY. Tidak ketinggalan, founder Yayasan Sakina Idaman, Sri Muslimatun MKes yang juga Wakil Bupati Sleman turut hadir dalam acara tersebut.

Direktur RSU Sakina Idaman, dr Nur Muhammad Artha MSc SpA dalam sambutannya mengatakan, vaksin meningitis ini wajib dilakukan calon jamaah umroh ataupun haji untuk menghindari risiko tertular meningitis meningokokus. “Yakni suatu infeksi mematikan yang menyerang selaput otak dan sumsum belakang. Setiap orang yang hendak bepergian ke luar negeri wajib disuntik vaksin meningitis. Dan untuk memudahkan para calon jamaah haji dan umroh, vaksinasi meningitis di RSU Sakina Idaman sudah tersertifikasi dengan pelayanan 24 jam 7 hari. Kami ingin memberi pelayanan yang optimal bagi pasien,” ujar dokter spesialis anak ini di sela sosialisasi di Aula RSU Sakina Idaman, Jl Nyi Tjondrolukito Mlati Sleman.

Kepala KKP Yogyakarta, Agus Syah Fiqhi SKM MKM menjelaskan jika kewajiban pemberian vaksin meningitis kepada seseorang yang hendak ke luar negeri, tertuang pada UU Kesehatan Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018. “Setiap orang yang hendak melakukan perjalanan internasional ke suatu negara yang diduga endemic suatu penyakit tertular, wajib disuntik vaksin meningitis. Pelayanan vaksin ini selain dilakukan KKP Yogya, juga bisa dilaksanakan di rumah sakit ataupun klinik yang telah ditunjuk pihak KKP. Dan setelah melakukan serangkaian uji administratif, sesuai dengan peraturan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, No.SR.03.04/II/2745/2018, RSU Sakina Idaman dinyatakan telah lulus uji dan mendapatkan sertifikasi untuk melakukan vaksin meningitis,” terang Agus Syah Fiqhi.

Sementara itu Sri Muslimatun MKes menambahkan, pihaknya selain melayani vaksin meningitis juga sejumlah vaksin yang lain. Seperti influenza, yellow fever, hepatitis b dan pneumococcus. “Kami juga memberikan edukasi dan pengetahun terhadap para pengelola KBIH tentang urgensinya vaksin meningitis ini kepada calon jamaah haji atupun umroh. Kendati penyakit ini bukan endemic Indonesia, namun tindakan mencegah tertular adalah suatu langkah antisipatif dini. Vaksin meningitis di tempat kami mendapat international certificate of vaccination,” pungkas Wabup Sleman ini. (Dol)

 

 

 


share on: