Rutan Kelas II B Bantul Deklarasi Bebas Narkoba

share on:
Pembacaan deklarasi Bebas Narkoba di Rutan Kelas II B, Pajangan, Bantul, Kamis (22/4/2021) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pajangan Kabupaten Bantul deklarasi Bersih dari Narkoba (Bantul Bersinar). Deklarasi ditandai dengan ikrar oleh para karyawan, penanda tanganan pernyataan dari Kepala Rutan ini dan sejumlah pihak sebgai saksi, di Aula Rutan setempat, Kamis (22/4/2021).

Deklarasi ditanda tangani Kepala Rutan Enjat Lukmanul Hakim SH. Selain itu juga dilakukan oleh para saksi dari berbagai pihak diantaranya Bupati H Abdul Halim Muslih, Dandim Letkol Inf Agus Indra Gunawan, Kapolres  AKBP Wachyu  Tri Budi dan Ombudsemen.

Ikut hadir unsur Kementrian Hukum dan HAM, Kepala Kanwil Yogyakarta Budi Argap Situngkir SH MH dan Kepala Inspektorat Jenderal Kemen HUM dan HAM, Budi Ateh.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan Rutan II B Bantul Bersih dari Narkoba. Kami mengapresiasi adanya deklarasi Bantul Bersinar ini,” ucap Kepala BNN Bantul, Arfin Munajah.

Pada kesempatan sama, Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih mengatakan, pihaknya menyambut positif deklarasi ini. Selain itu diharapkan bisa terwujud Bantul bersih norkoba di Bantul. (Supardi)

 


share on: