Satpol PP Tetap Mewaspadai Kegiatan yang Berpotensi Menimbulkan Klaster Covid-19

share on:
Petugas Satpol PP dan Kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan di Pos Penyekatan Bantul || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Meski telah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bersekala Mikro pada H-2 hingga H+3 Lebaran 1442 bersama Dinas Intansi terkait, namun Satpol PP Bantul tetap mewaspadai kegiatan masyarakat yang dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru Covid-19 di wilayah kerjanya.

“Memang selama Lebaran 1442 kami para petugas dari Satpol PP bersama Polres, Kodim dan Dishub sudah melaksanakan PPKM Bersekala Mikro, namun kini juga masih waspada dan berupaya menyadarkan masyarakat agar mereka berprilaku memtuhi protokoler kesehatan yang berlaku,” kata Kasat Pol PP Bantul, Yulius Suharta kepada yogyapos.com, Selasa (18/5/2021).

Dikatakan, yang telah dilakukan dan sedang dijalankan oleh para petugas dari Satpol PP melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat agar mereka berperilaku sehat yang arahnya disiplin tehadap prokes yang berlaku. Ini sesuai dengan arahan dan petunjuk Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Joko B Purnomo.

Seperti halnya selama bertugas pada Lebaran 1442 sejumlah petugas menemukan dan terpaksa menyuruh putar balik beberapa kendaraan yang melintas di Pos Pengetatan Srandakan, Sedayu dan Piyungan terpaksa harus diminta balik arah. Karena hasil pemeriksaan petugas menunjukan bahwa mereka tidak dilengkapi atau tidak bisa menunjukkan dukumen yang disyaratkan.

Di setiap Pos jumlah personil yang diterjunkan ada 6 orang. Sedangkan yang ditugaskan diluar Pos untuk mengantisipasi malam takburan, sholat id dan patroli ada puluhan personil. Mereka secara langsung maupun tidak langsung telah dan tetap waspadai terhadap semua kegiatan masyarakat yang dimungkinkan bisa menimbulkan klaster baru Covid -19.

“Kami menghinbau kepada masyarakat agar semua pihak tetap disiplin terhadap prokes yang berlaku,” tambah Yulius. (Supardi)

 


share on: