Yogyapos.com (YOGYA) - Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (DPD Peradi) dan Advokat Peduli DIY akan melakukan bakti sosial membantu warga terdampak musibah persebaran virus Corona (Covid-19) di beberapa wilayah di DIY.
Ketua DPD Peradi DIY, M Syafei SH kepada yogyapos.com, Minggu (5/4/2020) menyatakan bakti sosial berupa penyaluran sembako, sejumlah perangkat penangkal persebaran virus dan penyemprotan disinfektan kepada warga kurang mampu.
“Tanggal 10-11 April 2020 nanti kami bergerak ke beberapa daerah 4 kabupaten untuk bakti sosial,” ujar Syafei Mako ‘Advokat Peduli’, Gedung Gamplaz, Jakal Yogyakarta.
Syafei mengungkapkan, upaya menekan persebaran virus Corona (Covid-19) yang salah satunya melalui imbauan kepada masyarakat untuk lebih sering di rumah saja, kini telah menimbulkan perubahan perilaku kehidupan sosial maupun ekonomi.
Banyak orang mendisiplinkan hidup sehat-bersih dan tidak jor-joran membelanjakan uangnya. Namun pada saat yang sama terjadi penurunan transaksi di pasar-pasar tradisional dan usaha sektor informal lainnya, okupansi hotel menurun, demikian pula kunjungan wisata maupun penggunaan jasa angkutan umum.
“Dalam kondisi seperti ini timbul kepedulian rekan-rekan advokat menyisihkan sebagian rezekinya untuk membanti warga kurang mampu. Kami juga sekaligus mengetuk siapa saja untuk ikut menyisihkan sebagian rezekinya melalui kepanitian yang telah kami bentuk,” terangnya.
Kepada rekan anggota Peradi, sesama advokat dan masyarakat yang akan ikut menyumbangkan dananya, maka kepantiaan ‘Advokat Peduli DIY’ membuka Nomor Rekening: BCA 4450834721 dan tranfer kirim bukti maupun komunikasi ke 0811255351. “Bantuan tidak harus uang, tetapi juga sembako, alat pengaman seperti masker, APD, sabun, dan lainnya. Ini akan kami lakukan berkesinambungan selama masa darurat Corona dengan membuka Posko,” pungkas Syafei. (Met)
