Yogyapos.com (BANTUL) - Bertepatan pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2023, Satlantas Polres Bantul menggelar kampanya tertib berlalu lintas dengan, di Simpang 4 Blok O Jalan Lingkar Timur Banguntapan, Senin (17/7/2023).
Dalam aksi kali ini para petugas berseragam polisi dan mengenakan blangkon melibatkan juara Dimas-Diajeng Bantul 2023 yang juga mengenakan pakaian tradisional Yogyakarta.
Para petugas ini selain membawa poster berisikan imbauan agar masyarakat tertib berlalu lintas melaui audio yang suaranya cukup keras dan didengar para pengguna jalan.
Aksi simpatik ini diwarnai pembagikan snack (sarapan) kepada para pengguna jalan. Tidak hanya itu, mereka juga membagikan hadiah sejumlah helm kepada sejumlah pengguna jalan yang mampu menjawab pertanyaan kelalulintasan dengan baik.
“Aksi kali ini dilakukan bersama dengan melibatkan Diamas-Diajeng Bantul. Kami juga mengenakan blangkon dan berpenampilan badut agar humanis dan simpatik,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Bantul, Ipda Bekti Budi Riyanto.
Dikatakan, aksi simpati kali ini diharapkan tepat sasaran, efektif dan positif dalam memberikan himbauan tentang ketetertiban lalulintas.
Tujuannya agar masyarakat tertib lalin atau tidak melakukan pelanggaran lalulintas antara lain melawan arus, tidak menggenakan helm, beknalpot blombong, tak lengkap surat surat kendaraan dan tifak mempunyai SIM.
Di tempat terpisah, Kapolres Bantul,
Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta melalui Kasi Humas Iptu I Nengah Jefry menginformasikan, Satlantas Polres Bantul selama sepekan Operasi Patuh Progo 2023 hingga 16 Juli 2023 menjaring ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran. Mereka dikenakan sanksi berupa tilang.
“Operasi Patuh Progo ini mulai digelar pada 10 Juli dan berakhir pada 23 Juli 2023,” katanya.
Dijelaskan, mayoritas pelanggar adalah kendaraan roda dua. Total ada 576 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang. Pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. Mulai dari unsur pelajar, karyawan swasta, hingga ASN.
“Selain melakukan tilang elektronik, polisi juga memberikan tindakan teguran terhadap pelanggar,” tambanya.
Tercatat, hingga saat ini sudah ada 3.039 pengendara yang ditegur oleh polisi. Dengan harapan, mereka tidak mengulangi perbuatannya dan lebih tertib lagi dalam berkendara demi keselamatan diri maupun pengendara lainnya.
Diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas demi kepentingan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (Spd)
