Yogyapos.com (BANTUL) - DPRD Kabupaten Bantul mencermati tentang perkembangan penanganan dan penanggulangan Covid-19 yang dilakukan oleh Gugus Pemberantasan dan Penanggulangan virus ini. Pencermatan ini melalui Sidang Banmus yang dihadiri kalangan dewan dan ekskutif, di ruang sidang DPRD, Selasa (19/5/2020).
sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Hanung Raharjo ST, dihadiri ketua lainya serta para anggotanya yang berjumlah sekitar 40 orang.Sedangkan dari ekskutif dihadiri oleh Sekda yang juga Ketua Gugus Helmi Jamharis, Kepala Dinas Kesehatan dr Agus Budi, para Asek diantaranya Hermawan serta Bambang Guritno.
"Masalah Covid-19 dinilai sebagai masalah serius yang harus ditanggulangi. Perkembangannya sampai seberapa harus kita cermati bersama. Ini penting karena untuk menentukan langkah berikutnya agar efektif dan signifikan antara kinerja dengan penganggaran,” ungkap Hanung Raharjo.
Pada kesempatan sama, Anggota DPRD Bantul dari Fraksi Golkar Heru Sudibyo SSos, mengungkapkan tentang data para penerima bantuan baik dari pemerintah pusat atau APBD harus valid. Ini perlu pencermatan serius.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan, dr Agus Budi mengungkapkan anggaran dari APBD untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp 61 miliar yang sudah ada adalah untuk penanganan hingga awal Juni 2020. Apabila hingga awal Juni Covid-19 di Bantul masih ada, maka memerlukan penanganan lanjutan yang juga memerlukan penganggaran lagi.
"Inilah yang perlu dilakukan agar penanganan tidak terhenti pada saat pendemi Covid -19 masih terjadi,” papar Agus Budi.
Data tentang Covid-19 dari Gugus Penanganan virus ini Bantul, menyebutkan hingga Selasa (19/5/2020) pukul 18.00 WIB jumlah orang yang positip confirm Corona sebanyak 34 orang pasien, yang ODP ada 4 pasien dan yang PDP 21 pasien.
Sedangkan rumah sakit yang merawat positip adalah RSPAU merawat 2 pasien, Bethesda 2 orang pasien, RSLKC 18 pasien, RSPS 7 pasien, JIH 2, PKU Bantul 2 orang dan Elisabeth 1 orang. (Supardi)
