Sidang Paripurna DPRD Bantul Berakhir dengan Penandatanganan TRTW

share on:
penandatanganan hasil evaluasi Tata Ruang dan Tata Wilayah (TRTW) untuk upaya peningkatan kriteria dan nilai di masa lima tahun mendatang, Senin (27/12) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Legislatif (DPRD) dengan Ekskutif (Pemerintah Kabupaten) Bantul melakukan penandatanganan hasil evaluasi Tata Ruang dan Tata Wilayah (TRTW) untuk upaya peningkatan kriteria dan nilai di masa lima tahun mendatang, Senin (27/12).

Penanda tanganan ini berlangsung saat Sidang Paripurna DPRD Bantul tentang pembahasan dan evaluasi TRTW Bantul. Pihak ekskutif dilakukan oleh Wakil Bupati Joko B. Purnomo. Sedangkan dari pihak legislatif dilakukan oleh Ketua DPRD, Hanung Raharjo didampingi dua Wakil Ketua Subhan Nawawi dan Damba Aktivis. 

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Bantul, Pambudi Mulyo, dalam laporannya menyebutkan hasil penilaian/evaluasi  

TRTW meliputi berbagai segi dan bidang, antara lain ruang pertanian dan pengelolaan sampah (lingkungan) dan penataan lainnya. 

Usai sidang, Pambudi kepada yogyapos.com, mengatakan hasil evaluasi TRTW Bantul selama bebarapa tahun terahir menunjukkan relatif berkriteria rendah yaitu sekitar 6,2. Maka pada tahun mendatang perlu ditingkatkan. 

“Maka perlu diadakan penantanganan persetuan bersama antara ekskutif dan legislatif. Persetujuan ini akan dikirimkan ke Pemerintah DIY dan juga Pemerintah Pusat agar bisa ditindak lanjuti,” kata Pambudi. 

Pambudi menegaskan tujuanya agar nantinya nilai TRTW Bantul bisa meningkat dan lebih baik. Selain itu supaya TRTW yang ada untuk perencanaan pembangunan bisa sejalan dengan ketentuan dan yang akan dilakukan oleh Pemerintah DIY dan Pemerintah Pusat sehingga pembangunan di Bantul akan lebih terarah dan tepat guna efektif.  (Spd)

 


share on: