Sinergi dan Kolaborasi Kunci Pemberdayaan Masyarakat

share on:
Pemaparan KRT Surya Satriyanto || YP-Wahjudi Djaja

Yogyapos.com (SLEMAN) -Pemberdayaan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Lurah beserta unsur kelembagaan kalurahan perlu membangun sinergi dan kolaborasi dengan stake holder termasuk bidang pertanahan. Harapannya potensi yang ada bisa diberdayakan dan dikelola sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Demikian benang merah sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan (BKK Danais) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman di RM Pringsewu, Selasa (19/8/2025) siang. Sosialisasi diikuti unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) se-Kabupaten Sleman.

BACA JUGA: Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan di Palbapang

Dalam paparannya Wahjudi Djaja SS MPd dari Pokja Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Badan Kesbangpol DIY menjelaskan urgensi keberadaan dan peran LPMK dalam mendorong dinamika pembangunan melalui penyusunan profil budaya kalurahan.

"Sehebat apapun lurah tidak akan mampu memikul perannya sebagai pemangku keistimewaan sendirian. Perlu kelapangan dada untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga yang ada termasuk LMPK agar saling memperkuat. Dalam konteks keistimewaan, LPMK (Tuwanggana) merupakan wadah yang bisa menyerap aspirasi, menyusun rencana pembangunan, menggerakkan partisipasi warga dan mitra yang strategis,” tandas dosen STIEPAR API Yogyakarta ini.

Terkait LPMK, dalam catatan redaksi, Gubernur DIY mengeluarkan Pergub Nomor 12 tahun 2025 tentang Tuwanggana. Dalam Pergub dijelaskan Tuwanggana adalah lembaga pemberdayaan masyarakat Kalurahan dan Kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai mitra kerja pemerintah Kalurahan dan Kelurahan. Tugasnya adalah pemberdayaan masyarakat Kalurahan dan Kelurahan. Sebagai mitra kerja pemerintah Kalurahan dan Kelurahan Tuwanggana bertugas membantu dalam menyerap aspirasi masyarakat di bidang pembangunan.

BACA JUGA: Upacara Bendera di Sleman Dilanjut Pemberian Remisi Warga Binaan Lapas Cebongan

Lembaga ini juga bertugas menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan dengan swadaya gotong-royong serta membantu dalam pelaksanaan program kegiatan keistimewaan.

Sedangkan KRT Surya Satriyanto dari Kawedanan Panitikismo Kraton Yogyakarta menandaskan pentingnya semua pihak tidak saja menghormati paugeran keraton tetapi juga mematuhinya agar terhindar dari masalah.

"Terkait masalah tanah kraton, kami berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati ketika ada pihak yang menawarkan kekancingan. Ada beberapa kasus tanah yang melibatkan orang yang mengaku sebagai orang kraton. Bapak dan Ibu bisa rawuh di Kawedanan Panitikismo untuk mengklarifikasi dan memastikan status tanah agar tidak dirugikan,” pesannya. (Iud)

 

 


share on: